Berita Terkini

514

HANURA DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Hanura Pasbar, Alamsyah Dt Marajo bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.58 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa Partai Hanura adalah partai ke-8 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga dalam proses verifikasi  berjalan dengan lancar” pungkas Alharis. “Kami dari Hanura mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ibu KPU, bilamana nanti ada kekurangan kami siap untuk memperbaiki” ujar Alamsyah dalam sambutannya. Partai Hanura merupakan partai ke-8 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB dan PKB. Dalam Pengajuan ini HANURA mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 calon terdiri dari 4 laki laki dan 6 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
509

HARI KE-11, PDI PERJUANGAN AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasaman Barat, Dedi Lesmana dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 15.42 WIB.  Rombongan kepengurusan partai PDI Perjuangan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN  dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini PDI Perjuangan mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan Partai PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. 


Selengkapnya
552

PARTAI NASDEM SUSUL PKS AJUKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 11.55 WIB.  Rombongan kepengurusan partai NasDem diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini Partai NasDem mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan. Partai NasDem merupakan partai kedua yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya.


Selengkapnya
599

HARI KE-11 PKS AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat, Supriono dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 10.12 WIB.  Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini PKS mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan PKS merupakan partai pertama yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas_PB)


Selengkapnya
500

8 PARPOL TELAH DAFTAR BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASBAR

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah menerima pengajuan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD sebanyak 8 Parpol hingga Sabtu 13/5/2023. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis mengatakan, penerimaan pengajuan Bacalon Anggota DPRD dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang. Sehingga jelasnya, seluruh Partai Politik di Kabupaten Pasaman Barat dapat menyerahkan daftar Bacalon Anggota DPRD selama waktu tersebut. Sampai tanggal 13 mei 2023 sebanyak 8 Parpol telah mendaftarkan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat diantaranya : Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, PKB dan Hanura. Mekanisme pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dilaksanakan dengan sistem digital dan paperless. Sehingga seluruh Partai Politik diharuskan  telah selesai melakukan input dan unggah data pencalonan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sebelum datang ke KPU. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
416

Rakor sosdiklih, targetkan peningkatan kegiatan untuk Pemilu 2024

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id-KPU kabupaten Pasaman Barat menjadi salah satu peserta dalam acara rapat koordinasi yang diangkatkan KPU Provinsi Sumbar, Rabu dan Kamis tanggal 3-4 Mei 2023 di Hotel Pangeran Beach Padang.   Di samping diwajibkan untuk mengoptimalkan rencana kerja yang sudah disusun, divisi sosialisasi pendidikan Pemilih juga diminta untuk fokus dalam menyukseskan agenda  "Kirab Pemilu" yang sedang di jalankan oleh KPU RI.   Kirab Pemilu adalah sebuah konsep sosialisasi yang diadopsi dari kegiatan kepramukaan. Rombongan Kirab bergeser dari satu provinsi ke provinsi lain, dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya. Tidak hanya sekedar safari, tetapi setiap kabupaten yang dilewati rombongan Kirab diwajibkan menjadi tuan rumah dan melaksanakan sosialisasi dalam berbagai bentuk dan metode.   Setiap KPU  kabupaten yang di lalui rombongan Kirab di minta mempresentasikan kegiatan masing - masing. KPU itu yaitu:   Sementara KPU kabupaten Pasaman Barat yang tidak dilewati rombongan Kirab, juga di sarankan untuk melaksanakan kegiatan serupa di kabupaten masing - masing.   "Kirab akan menjadi momen luar biasa, jika berhasil mengelola kegiatan ini dengan baik, demikian ujar Izwaryani selalu koordinator divisi sosdiklih KPU Provinsi Sumbar.   Di samping itu Rino selalu Kabag Teknis dan Parhupmas juga tak henti hentinya mendorong semua satker untuk terus bergerak menjalankan program sosialisasi dan pendidikan Pemilih agar angka partisipasi masyarakat terus mengalami peningkatan.   Dalam paparannya Izwaryani menjelaskan lagi indikator indikator partisipasi masyarakat dalam kepemiluan. "Ternyata Indeks Partisipasi Pemilih itu bisa dinilai dari berbagai segmen.


Selengkapnya