Berita Terkini

455

8 PARPOL TELAH DAFTAR BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASBAR

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah menerima pengajuan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD sebanyak 8 Parpol hingga Sabtu 13/5/2023. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis mengatakan, penerimaan pengajuan Bacalon Anggota DPRD dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang. Sehingga jelasnya, seluruh Partai Politik di Kabupaten Pasaman Barat dapat menyerahkan daftar Bacalon Anggota DPRD selama waktu tersebut. Sampai tanggal 13 mei 2023 sebanyak 8 Parpol telah mendaftarkan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat diantaranya : Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, PKB dan Hanura. Mekanisme pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dilaksanakan dengan sistem digital dan paperless. Sehingga seluruh Partai Politik diharuskan  telah selesai melakukan input dan unggah data pencalonan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sebelum datang ke KPU. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
372

Rakor sosdiklih, targetkan peningkatan kegiatan untuk Pemilu 2024

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id-KPU kabupaten Pasaman Barat menjadi salah satu peserta dalam acara rapat koordinasi yang diangkatkan KPU Provinsi Sumbar, Rabu dan Kamis tanggal 3-4 Mei 2023 di Hotel Pangeran Beach Padang.   Di samping diwajibkan untuk mengoptimalkan rencana kerja yang sudah disusun, divisi sosialisasi pendidikan Pemilih juga diminta untuk fokus dalam menyukseskan agenda  "Kirab Pemilu" yang sedang di jalankan oleh KPU RI.   Kirab Pemilu adalah sebuah konsep sosialisasi yang diadopsi dari kegiatan kepramukaan. Rombongan Kirab bergeser dari satu provinsi ke provinsi lain, dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya. Tidak hanya sekedar safari, tetapi setiap kabupaten yang dilewati rombongan Kirab diwajibkan menjadi tuan rumah dan melaksanakan sosialisasi dalam berbagai bentuk dan metode.   Setiap KPU  kabupaten yang di lalui rombongan Kirab di minta mempresentasikan kegiatan masing - masing. KPU itu yaitu:   Sementara KPU kabupaten Pasaman Barat yang tidak dilewati rombongan Kirab, juga di sarankan untuk melaksanakan kegiatan serupa di kabupaten masing - masing.   "Kirab akan menjadi momen luar biasa, jika berhasil mengelola kegiatan ini dengan baik, demikian ujar Izwaryani selalu koordinator divisi sosdiklih KPU Provinsi Sumbar.   Di samping itu Rino selalu Kabag Teknis dan Parhupmas juga tak henti hentinya mendorong semua satker untuk terus bergerak menjalankan program sosialisasi dan pendidikan Pemilih agar angka partisipasi masyarakat terus mengalami peningkatan.   Dalam paparannya Izwaryani menjelaskan lagi indikator indikator partisipasi masyarakat dalam kepemiluan. "Ternyata Indeks Partisipasi Pemilih itu bisa dinilai dari berbagai segmen.


Selengkapnya
472

Mari Cek DPT Online

Mari Cek DPT Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, sejumlah 205.853.518 pemilih. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdata sebagai pemilih? bagi masyarakat yang belum terdata dalam DPS masih bisa mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, mengingat DPS yang bersifat dinamis atau masih bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 nanti untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih Masyarakat bisa mengecek link web https://cekdptonline.kpu.go.id/  


Selengkapnya
1682

KPU Pasaman Barat Tetapkan 299.460 Pemilih Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di Hotal Guci Simpang Empat, Rabu (05/04/2023). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis. Dalam sambutannya Alharis menyampaikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan amanat PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan ketukan palu Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman Barat Pemilu Tahun 2024 secara resmi kita buka”, ujar Alharis membuka kegiatan rapat. selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, yang dipimpin oleh Alfi Syahrin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 299.460 pemilih dengan rincian 149.657 pemilih laki-laki dan 149.803 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan, 90 kelurahan/desa dan 1.280 TPS di Kabupaten Pasaman Barat. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasaman Barat, Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman Barat, serta PPK di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


Selengkapnya
2050

Dapil DPRD Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024 Alami Perubahan

kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Simpang Empat, Setelah melaksanakan program dan kegiatan tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman Barat mengusulkan 2 (dua) rancangan Dapil  untuk pemilu tahun 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat, yakni Rancangan 1 adalah Dapil pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan 2 merupakan rancangan baru.   Sesuai jadwal tahapan, maka kegiatan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI mulai pada 01 Januari 2023 s.d 09 Februari 2023. KPU RI menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023.   Berdasarkan PKPU tersebut, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024 mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya. KPU RI menetapkan Rancangan 2 (dua) sebagai Dapil pada Pemilu Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:   Dapil Pasaman Barat 1 meliputi Kec. Pasaman dan Talamau Alokasi 10 Kursi, Dapil Pasaman Barat 2 meliputi Kec. Luhak Nan Duo dan Sasak Ranah Pasisie Alokasi 5 kursi, Dapil Pasaman Barat 3 meliputi Kec. Lembah Melintang, Gunug Tuleh dan Sungai Aur Alokasi 10 Kursi, Dapil Pasaman Barat 4 meliputi Kec. Sungai Beremas, Ranah Batahan dan Koto Balingka dengan alokasi 8 Kursi Dapil Pasaman Barat 5 meliputi Kec. Kinali dengan alokasi 7 Kursi.   Perubahan Dapil dan Alokasi kursi di Kabupaten Pasaman Barat telah disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.


Selengkapnya
902

KPU Kabupaten Pasaman Barat Melantik 270 Anggota PPS

kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Simpang Empat, Kpu Kabupaten Pasaman Barat melakukan Pelantikan terhadap Anggota PPS yang ada di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Buapti Pasaman Barat, selasa (24/01/2023). Sebanyak 270 Anggota PPS yang dilantik, yang terdiri dari 90 Nagari yang ada dikabupaten Pasaman Barat, Pelantikan anggota PPS ini langsung dilantik Oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman barat Alharis, dan dihadiri Oleh Wakil Bupati H. Risnawanto, S.E, forkompimda, Stakholder dan PPK. Dalam Sambutanya Alharis Selaku Ketua KPU Padang pariaman Menyampaikan Kepada PPS yang dilantik, agar nantinya PPS yang baru saja dilantik Agar bisa Melaksanakan tugas, wewenang Sesuai dengan aturan yang berlaku, bekerja dengan Profesional sebab tantangan Pelaksanaan pemilu kedepanya Cukup berat. beliau juga menekan bahwa Pelaksanaan Pemilu harus dilaksanakan dengan sinergisitas, terutama dengan pemerintahan daerah, TNI dan Polri, dan elemen masyarakat lainya, beliau Juga Menyebutkan Bahwa Sukses Pemilu ada Sukses Kita Semua. dia juga Menambahkan bahwa PPS yang baru dilantik harus Melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kepada Masyarakat, agar Masyarakat Paham dengan Pentingnya Pemilu dilaksanakan, dan tujuan dari Pemilu itu Sendiri. sementra Itu Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Risnawanto, S.E, mengucapkan selamat, atas pelantikan dan pengambilan sumpah 270 PPS se-Pasbar yang telah dilaksanakan. Ia berharap pelaksanaan Pemilu mendatang harus bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia serta Jujur dan Adil.   "Atas nama Pemda, para pejabat, unsur Forkopimda dan masyarakat Pasbar mengucapkan selamat atas pelantikan saudara dan adik-adik semua. Pemilu merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan, dengan beberapa persiapan dalam menyukseskan Pemilu itu," ucapnya. Ia berpesan kepada PPS se-Pasbar agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, cerdas dan berintegritas sebagaimana azas dan prinsip Pemilu. Ia juga menjelaskan, babak baru untuk Pasbar seiring dengan pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari. "Untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Pasbar siap mendukung dan menyukseskan Pemilu tahun 2024,” tegas Risnawanto.


Selengkapnya