HANURA DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Hanura Pasbar, Alamsyah Dt Marajo bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.58 WIB.

Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa Partai Hanura adalah partai ke-8 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga dalam proses verifikasi  berjalan dengan lancar” pungkas Alharis.

“Kami dari Hanura mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ibu KPU, bilamana nanti ada kekurangan kami siap untuk memperbaiki” ujar Alamsyah dalam sambutannya.

Partai Hanura merupakan partai ke-8 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB dan PKB.

Dalam Pengajuan ini HANURA mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 calon terdiri dari 4 laki laki dan 6 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan.

Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 453 Kali.