Berita Terkini

560

PKB JADI PARPOL KE-7 DAFTARKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Pasbar, Yulhendri Dt Putiah bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.00 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa PKB adalah partai ke-7 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga setiap proses dan tahapan yang kita lewati berjalan dengan lancar” pungkas Alharis. “PKB mengucapkan terimakasih atas sambutan dan layanan yang baik, mohon petunjuk bila nanti ada kesalahan atau kekurangan dalam pengajuan berkas” ujar Yulhendri dalam sambutannya. PKB merupakan partai ke-7 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat dan PBB. Dalam Pengajuan ini PKB mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
661

PAN AJUKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Tingkat Kabupaten untuk Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (12/5/2023). Rombongan PAN tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Jalan M Natsir Simpang Empat pada pukul 15.54 WIB. Pada kesempatan itu, hadir Ketua PAN Hamsuardi, Sekretaris Dedi Ihram dan diiringi sejumlah kader, LO dan Bacaleg. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. "Terima kasih kami telah di sambut hangat, semoga pendaftaran ini lancar" ujar Hamsuardi dalam pidato sambutannya. Dalam Pengajuan ini PAN mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan. PAN menjadi partai ke-4 yang telah mendaftarkan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. Seperti tiga Partai sebelumnya, Tidak semua kader PAN bisa masuk ke kantor KPU. Hanya pihak yang beridentitas tertentu dan beberapa perwakilan partai yang diperbolehkan memasuki Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. Terlihat petugas keamanan KPU berjaga di pintu gerbang utama KPU. Mereka mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak untuk masuk ke Kantor KPU. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
453

HANURA DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Hanura Pasbar, Alamsyah Dt Marajo bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.58 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa Partai Hanura adalah partai ke-8 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga dalam proses verifikasi  berjalan dengan lancar” pungkas Alharis. “Kami dari Hanura mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ibu KPU, bilamana nanti ada kekurangan kami siap untuk memperbaiki” ujar Alamsyah dalam sambutannya. Partai Hanura merupakan partai ke-8 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB dan PKB. Dalam Pengajuan ini HANURA mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 calon terdiri dari 4 laki laki dan 6 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
458

HARI KE-11, PDI PERJUANGAN AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasaman Barat, Dedi Lesmana dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 15.42 WIB.  Rombongan kepengurusan partai PDI Perjuangan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN  dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini PDI Perjuangan mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan Partai PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. 


Selengkapnya
494

PARTAI NASDEM SUSUL PKS AJUKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 11.55 WIB.  Rombongan kepengurusan partai NasDem diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini Partai NasDem mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan. Partai NasDem merupakan partai kedua yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya.


Selengkapnya
528

HARI KE-11 PKS AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat, Supriono dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 10.12 WIB.  Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.  Dalam Pengajuan ini PKS mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan PKS merupakan partai pertama yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas_PB)


Selengkapnya