PKB JADI PARPOL KE-7 DAFTARKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Pasbar, Yulhendri Dt Putiah bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.00 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa PKB adalah partai ke-7 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga setiap proses dan tahapan yang kita lewati berjalan dengan lancar” pungkas Alharis. “PKB mengucapkan terimakasih atas sambutan dan layanan yang baik, mohon petunjuk bila nanti ada kesalahan atau kekurangan dalam pengajuan berkas” ujar Yulhendri dalam sambutannya. PKB merupakan partai ke-7 yang mengajukan Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat dan PBB. Dalam Pengajuan ini PKB mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)
Selengkapnya