Berita Terkini

420

PARTAI GOLKAR DAFTARKAN 40 BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Pasbar, Dirwansyah bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 13.41 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis mengucapkan selamat datang kepada rombongan partai Golkar. “Hari ini merupakan hari terakhir pengajuan Bacalon, semoga semua berjalan lancar, mohon maaf bilamana terdapat kekurangan dalam pelayanan kami” pungkas Alharis. “terimakasih sambutan yang diberikan KPU Pasbar, kami berharap dalam pemeriksaan tidak ada kesalahan, namun jika terdapat kesalahan kami akan memperbaikinya” ujar Armi dalam sambutannya. Dalam Pengajuan ini Partai Golkar mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan. Partai Golkar merupakan partai ke-10 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB, PKB, Hanura dan Gerindra. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
392

GERINDRA DAFTARKAN 40 BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar, H. Erianto bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 11.40 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis mengucapkan selamat datang kepada rombongan partai Gerindra. “Semoga dalam proses verifikasi  tidak ada kendala” pungkas Alharis. “Partai Gerindra mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Pasbar, kami berharap bilamana ada kekurangan mohon petunjuk dan kami akan memperbaiki” ujar Erianto dalam sambutannya. Dalam Pengajuan ini Partai Gerindra mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan. Partai Gerindra merupakan partai ke-9 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB, PKB dan Hanura. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
455

PBB DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Pasaman Barat secara resmi mendaftarkan Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/5/2023) pukul 13.40 Wib. Diketahui, DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasaman Barat merupakan partai politik ke-6  yang mengajukan bakal calon setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN dan Ummat. Berkas pengajuan Bacalon diserahkan oleh Ketua DPC PBB, Domigus Putra didampingi Sekretaris, Syafnil Dt Batuah dan Bendahara Jekrimen beserta rombongan. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam Pengajuan ini PBB mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari  7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
566

HARI KE-13, PARTAI UMMAT AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Ummat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pasaman Barat, Jusrizal bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 11.48 WIB.  Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa Partai Ummat merupakan partai ke-5 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Partai Ummat mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat atas sambutan dan pelayanannya, bilamana ada kesalahan dalam pengajuan, kami Partai Ummat siap untuk memperbaikinya” ujar Jusrizal dalam sambutannya. Dalam Pengajuan ini Ummat mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 2 laki laki dan 3 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan Partai Ummat merupakan partai ke-5 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan dan PAN. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
624

PKB JADI PARPOL KE-7 DAFTARKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Pasbar, Yulhendri Dt Putiah bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 14.00 WIB. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa PKB adalah partai ke-7 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. “Semoga setiap proses dan tahapan yang kita lewati berjalan dengan lancar” pungkas Alharis. “PKB mengucapkan terimakasih atas sambutan dan layanan yang baik, mohon petunjuk bila nanti ada kesalahan atau kekurangan dalam pengajuan berkas” ujar Yulhendri dalam sambutannya. PKB merupakan partai ke-7 yang mengajukan  Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat dan PBB. Dalam Pengajuan ini PKB mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)


Selengkapnya
716

PAN AJUKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Tingkat Kabupaten untuk Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (12/5/2023). Rombongan PAN tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Jalan M Natsir Simpang Empat pada pukul 15.54 WIB. Pada kesempatan itu, hadir Ketua PAN Hamsuardi, Sekretaris Dedi Ihram dan diiringi sejumlah kader, LO dan Bacaleg. Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. "Terima kasih kami telah di sambut hangat, semoga pendaftaran ini lancar" ujar Hamsuardi dalam pidato sambutannya. Dalam Pengajuan ini PAN mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan. PAN menjadi partai ke-4 yang telah mendaftarkan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. Seperti tiga Partai sebelumnya, Tidak semua kader PAN bisa masuk ke kantor KPU. Hanya pihak yang beridentitas tertentu dan beberapa perwakilan partai yang diperbolehkan memasuki Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. Terlihat petugas keamanan KPU berjaga di pintu gerbang utama KPU. Mereka mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak untuk masuk ke Kantor KPU. (Hupmas-PB)


Selengkapnya