Berita Terkini

373

KPU Kab. Pasbar Terima Mandat LO Balon Perseorangan Pemilihan 2020

Kab-Pasamanbarat.kpu.go.id -- KPU Kabupaten Pasaman Barat menerima mandat LO dari Pasangan H. Agus Susanto, SH.MH dan H. Rommy Candra, pasangan ini akan maju sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020. Penyerahan Mandat berlangsung di Sekretariat KPU Pasaman Barat. Senin (06/01/2020) Penyerahan mandat LO pencalonan Perseorangan ini diterima oleh Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di dampingi oleh Adri dan Wanhar selaku Anggota Divisi Teknis. Kegiatan ini adalah respon dari pengumuman penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020. Pengumuman dimaksud telah disebarluaskan KPU Pasaman Barat sejak tanggal 3 Desember 2020 lalu. Selanjutnya LO ini diberi Username dan Pasword Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang telah disiapkan oleh Tim Help-Desk Pencalonan KPU Pasbar. SILON yang dirancang oleh KPU RI ini diharapkan bisa membantu Bakal Pasangan Calon dalam proses penyerahan dukungan. "Dengan adanya Bimtek bagi Operator Silon ini diharapkan Bakal Calon Perseorangan bisa terbantu dalam proses pengumpulan dan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan". Demikian ulas Adri selaku Kordinator Divisi Teknis. "Bimtek ini kami kemas dalam bentuk Simulasi, kami telah ajarkan LO dan 12 (dua belas) Operatornya tentang seluk beluk pengoperasionalan SILON yang terdiri dari SILON Online dan SILON Offline. Demikian ujar Zamzami selaku Koordinator SILON KPU Pasbar. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Selasa (07012020) diikuti oleh 12 orang operator yang diutus Bakal Pasangan Calon. "Kami telah mengemas BIMTEK dengan memperkenalkan apa itu SILON, pentingnya SILON dan tata cara penggunaan SILON". Jelas Zamzami. Kegiatan Bimtek telah berakhir dengan kepuasan semua Operator. Mereka Optimis bisa menginput semua data dukungan dalam waktu dua pekan mendatang. "Kami merasa terbantu, karena kami akan langsung mengetahui keberadaan data ganda pada dukungan yang telah kami kumpulkan". Demikian Ujar Ahmad Atopotan selaku LO Bakal Calon. (Hupmas_PB)


Selengkapnya
383

Kepedulian Masyarakat Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Jakarta, kpu.go.id -- Pemilu 2019 menyisakan cerita duka bagi para penyelenggara ad hoc. Banyak di antara mereka yang sakit bahkan wafat usai bertugas menyelenggarakan pemilu serentak legislatif dan eksekutif yang baru pertama kali digelar di Tanah Air. Berangkat dari keprihatinan tersebut, Masyarakat Peduli Penyelenggaraan Pemilu (MPPP) berinisiatif menghimpun dana dari masyarakat yang hasil donasinya kemudian diserahkan kepada perwakilan keluarga penyelenggara ad hoc di Kantor KPU RI, Kamis (16/1/2020). Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya berterima kasih kepada MPPP yang telah menginisiasi penghimpunan donasi bagi penyelenggara ad hoc ini. Bantuan dari masyarakat ini menunjukkan adanya kepedulian yang besar atas musibah yang menimpa penyelenggara pemilu. "Jadi ini bukan sekadar berapa besar materi (yang diberikan) tapi seberapa besar kepedulian masyarakat terhadap pemilu," ujar Arief di Ruang Sidang Lantai II. Menurut dia KPU RI sendiri telah memberikan santunan kepada penyelenggara ad hoc yang sakit dan wafat sesuai dengan besaran yang telah ditentukan oleh peraturan. Meskipun diakuinya ada keterbatasan KPU dalam memberikan santunan dikarenakan aturan yang ketat dan keterpenuhan syarat yang harus dimiliki oleh penyelenggara ad hoc tersebut. "MPPP mengurangi, membantu para ahli waris penyelengggara yang tertimpa musibah. Maka saya tentu apresiasi ide dari tim ini yang bekerja cepat," lanjut Arief. Sementara itu inisiator MPPP Sri Adiningsih menceritakan latar belakang munculnya pengumpulan donasi bagi penyelenggara ad hoc yang wafat ini. Keinginan untuk membantu keluarga penyelenggara ad hoc yang tertimpa musibah menjadi yang pertama. "Kita berpikir tidak bisa lakukan sesuatu, sementara mereka telah bekerja luar," ucap Sri. Ketua MPPP Imam Prasodjo mengatakan santunan yang diberikan kepada keluarga penyelenggara ad hoc disesuaikan dengan dana yang terhimpun. Dana yang ada kemudian disesuaikan dengan pertimbangan terkait siapa yang lebih berhak dan berapa jumlah yang diserahkan. "Akhirnya kami memutuskan mereka yang meninggalkan anak dibawah 12 tahun atau masih SD yang menerima santunan," kata Imam. Dari pertimbangan itu total ada 250 keluarga badan ad hoc KPU, 30 Bawaslu dan 19 Kepolisian yang menerima santunan. "Uangnya tidak seberapa jumlahnya, setelah dibagi Rp4.830.000 perorang. Jangan dilihat dari jumlahnya tapi ini kekuatan yang bisa kami ukur," pungkas Imam. Diakhir kegiatan diserahkan secara simbolis santunan kepada sejumlah ahli waris penyelenggara pemilu baik petugas dibawah KPU, Bawaslu maupun Kepolisian. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)


Selengkapnya