PAN AJUKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Tingkat Kabupaten untuk Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (12/5/2023).

Rombongan PAN tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Jalan M Natsir Simpang Empat pada pukul 15.54 WIB. Pada kesempatan itu, hadir Ketua PAN Hamsuardi, Sekretaris Dedi Ihram dan diiringi sejumlah kader, LO dan Bacaleg.

Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

"Terima kasih kami telah di sambut hangat, semoga pendaftaran ini lancar" ujar Hamsuardi dalam pidato sambutannya.

Dalam Pengajuan ini PAN mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan.

PAN menjadi partai ke-4 yang telah mendaftarkan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. Seperti tiga Partai sebelumnya, Tidak semua kader PAN bisa masuk ke kantor KPU. Hanya pihak yang beridentitas tertentu dan beberapa perwakilan partai yang diperbolehkan memasuki Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.

Terlihat petugas keamanan KPU berjaga di pintu gerbang utama KPU. Mereka mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak untuk masuk ke Kantor KPU. (Hupmas-PB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 661 Kali.