Penguatan Transparansi KPU Pasaman Barat Laksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan Informasi
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman Barat mengadakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik pada KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, yang turut didampingi oleh anggota KPU Pasaman Barat Akbar Riyadi dan Hafizul Pahmi, serta jajaran Sekretariat antara lain Plh. Sekretaris Didik Rujuanto, Kasubag Teknis dan Hukum Yulia Warta Ningsih, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Hidayat Basri, dan Plt. Kasubag Parmas dan SDM Ade Firmansyah. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Ade Afrilla. Peserta yang diundang dalam kegiatan FKP ini terdiri dari berbagai instansi dan unsur masyarakat, antara lain Disdukcapil Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Bawaslu Pasaman Barat, Bundo Kanduang Pasaman Barat, serta perwakilan media seperti Wartawan TVRI dan Wartawan PadangTV. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk menyerap masukan dari pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan FKP, yaitu memastikan standar layanan informasi yang disusun benar-benar relevan, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penyampaian Rancangan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Hafizul Pahmi. Paparan ini menjelaskan komponen-komponen standar layanan, mekanisme permintaan informasi, waktu layanan, hingga prosedur keberatan. Setelah penyampaian materi, para peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan standar yang disusun. Diskusi berlangsung secara aktif dan interaktif, difasilitasi oleh moderator Ade Afrilla, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta harapan mereka atas peningkatan kualitas layanan informasi publik di KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan FKP ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. (MazMu)
Selengkapnya