Berita Terkini

62

KPU Pasaman Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Pasaman Barat, 2 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pasaman Barat yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam memastikan daftar pemilih selalu siap digunakan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, serta diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, yaitu Akbar Riyadi, Syarif Hidayatullah, Hafizul Pahmi, dan Fitra Wati. Dalam pelaksanaan rapat, dibahas hasil rekapitulasi data pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data pemilih, serta penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Proses ini dilakukan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat, di antaranya Kasubag Teknis dan Hukum Yulia Warta Ningsih, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Didik Rujuanto, serta jajaran sekretariat lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Selain unsur internal KPU, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut merupakan bentuk pengawasan bersama sekaligus wujud transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. mz Dowload KPT 04 Tahun 2026 disini  


Selengkapnya
287

KPU Pasaman Barat Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi SAKIP dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id  – KPU Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2024 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/12/2025).   Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kinerja dan akuntabilitas kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan SAKIP Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan refleksi dan perbaikan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja ke depan.   KPU Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, bersama Plt. Sekretaris, Wandrizen, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Didik Rujuanto, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen KPU Pasaman Barat dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi yang terukur dan berorientasi pada hasil.   Selain pemaparan hasil evaluasi SAKIP, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam mewujudkan target kinerja yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan visi serta misi lembaga.   Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Pasaman Barat, dapat semakin memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas perencanaan program, serta mengoptimalkan capaian kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas. 


Selengkapnya
238

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id  – KPU Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat dan Kwartir Cabang 0317 Gerakan Pramuka Pasaman Barat dalam rangka pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (17/12/2025).   Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, yakni Akbar Riyadi, Hafizul Pahmi, Syarif Hidayatullah, dan Fitra Wati. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Wandrizen, beserta jajaran sekretariat, antara lain Kasubag Teknis dan Hukum, Yulia Warta Ningsih; Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Didik Rujuanto; Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Hidayat Basri; serta Plt. Kasubag Parhupmas dan SDM, Ade Firmansyah. Kegiatan ini juga didukung oleh Tim Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat selaku panitia pelaksana.   Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Kwartir Cabang 0317 Gerakan Pramuka Pasaman Barat, H. Risnawanto, bersama Sekretaris, Srianto, dan Bendahara, Ikhwanri. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak awal sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam mendukung penguatan pendidikan kepemiluan bagi generasi muda di Kabupaten Pasaman Barat.   Maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pembentukan Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pembinaan generasi muda dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan/atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk kegiatan kepemiluan lainnya.   Melalui pembentukan Saka Rintisan Yogaswara, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepemiluan bagi anggota Gerakan Pramuka, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan partisipasi aktif sejak dini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Pasaman Barat dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai elemen masyarakat. by.Mazmu


Selengkapnya
321

Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Pasaman Barat, Senin (08/12/2025). Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, serta didampingi oleh Anggota KPU, yaitu Syarif Hidayatullah, Akbar Riyadi, Hafizul Pahmi dan Fitra Wati. Hadir pula Plt. Sekretaris Wandrizen, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Didik Rujuanto serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Hidayat Basri dan Plt. Kasubag Parhupmas dan SDM Ade Firmansyah Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU turut mengundang sejumlah instansi dan stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. Pihak yang hadir di antaranya adalah Polres Pasaman Barat, Kodim 0305 Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat, Lapas Terbuka Kelas II B, Lapas Kelas III B Talu, Bawaslu Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.   Untuk mendownload SK PDPB disini   


Selengkapnya
233

Penguatan Transparansi KPU Pasaman Barat Laksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan Informasi

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman Barat mengadakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik pada KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, yang turut didampingi oleh anggota KPU Pasaman Barat Akbar Riyadi dan Hafizul Pahmi, serta jajaran Sekretariat antara lain Plh. Sekretaris Didik Rujuanto, Kasubag Teknis dan Hukum Yulia Warta Ningsih, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Hidayat Basri, dan Plt. Kasubag Parmas dan SDM Ade Firmansyah. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Ade Afrilla. Peserta yang diundang dalam kegiatan FKP ini terdiri dari berbagai instansi dan unsur masyarakat, antara lain Disdukcapil Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Bawaslu Pasaman Barat, Bundo Kanduang Pasaman Barat, serta perwakilan media seperti Wartawan TVRI dan Wartawan PadangTV. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk menyerap masukan dari pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan FKP, yaitu memastikan standar layanan informasi yang disusun benar-benar relevan, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penyampaian Rancangan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Hafizul Pahmi. Paparan ini menjelaskan komponen-komponen standar layanan, mekanisme permintaan informasi, waktu layanan, hingga prosedur keberatan. Setelah penyampaian materi, para peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan standar yang disusun. Diskusi berlangsung secara aktif dan interaktif, difasilitasi oleh moderator Ade Afrilla, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta harapan mereka atas peningkatan kualitas layanan informasi publik di KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan FKP ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. (MazMu)


Selengkapnya
247

KPU Kabupaten Pasaman Barat Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Monev 2025 Komisi Informasi Sumbar

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id– KPU Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses verifikasi kuesioner (website dan data dukung) Tahap II dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025. Presentasi ini diberikan kepada badan publik yang berhasil meraih nilai minimal 70 persen dan/atau masuk lima besar pada masing-masing kategori badan publik. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat (Parhupmas dan SDM) Hafizul Pahmi, didampingi oleh Plt. Kasubag Parhupmas dan SDM Ade Firmansyah serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui forum ini, KPU Kabupaten Pasaman Barat memaparkan komitmen, inovasi, dan strategi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, di antaranya: Penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan website resmi dan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi publik yang transparan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan di bidang layanan informasi publik. Kolaborasi internal dan eksternal dalam membangun budaya transparansi di lingkungan sekretariat dan jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan Monev yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di daerah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang konsisten memberikan pelayanan informasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat transparansi kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu yang akuntabel dan berintegritas.


Selengkapnya