Berita Terkini

517

Mari Cek DPT Online

Mari Cek DPT Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, sejumlah 205.853.518 pemilih. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdata sebagai pemilih? bagi masyarakat yang belum terdata dalam DPS masih bisa mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, mengingat DPS yang bersifat dinamis atau masih bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 nanti untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih Masyarakat bisa mengecek link web https://cekdptonline.kpu.go.id/  


Selengkapnya
1728

KPU Pasaman Barat Tetapkan 299.460 Pemilih Sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di Hotal Guci Simpang Empat, Rabu (05/04/2023). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis. Dalam sambutannya Alharis menyampaikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan amanat PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan ketukan palu Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman Barat Pemilu Tahun 2024 secara resmi kita buka”, ujar Alharis membuka kegiatan rapat. selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, yang dipimpin oleh Alfi Syahrin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 299.460 pemilih dengan rincian 149.657 pemilih laki-laki dan 149.803 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan, 90 kelurahan/desa dan 1.280 TPS di Kabupaten Pasaman Barat. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasaman Barat, Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman Barat, serta PPK di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


Selengkapnya
2219

Dapil DPRD Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024 Alami Perubahan

kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Simpang Empat, Setelah melaksanakan program dan kegiatan tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman Barat mengusulkan 2 (dua) rancangan Dapil  untuk pemilu tahun 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat, yakni Rancangan 1 adalah Dapil pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan 2 merupakan rancangan baru.   Sesuai jadwal tahapan, maka kegiatan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI mulai pada 01 Januari 2023 s.d 09 Februari 2023. KPU RI menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023.   Berdasarkan PKPU tersebut, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024 mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya. KPU RI menetapkan Rancangan 2 (dua) sebagai Dapil pada Pemilu Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:   Dapil Pasaman Barat 1 meliputi Kec. Pasaman dan Talamau Alokasi 10 Kursi, Dapil Pasaman Barat 2 meliputi Kec. Luhak Nan Duo dan Sasak Ranah Pasisie Alokasi 5 kursi, Dapil Pasaman Barat 3 meliputi Kec. Lembah Melintang, Gunug Tuleh dan Sungai Aur Alokasi 10 Kursi, Dapil Pasaman Barat 4 meliputi Kec. Sungai Beremas, Ranah Batahan dan Koto Balingka dengan alokasi 8 Kursi Dapil Pasaman Barat 5 meliputi Kec. Kinali dengan alokasi 7 Kursi.   Perubahan Dapil dan Alokasi kursi di Kabupaten Pasaman Barat telah disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.


Selengkapnya
948

KPU Kabupaten Pasaman Barat Melantik 270 Anggota PPS

kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Simpang Empat, Kpu Kabupaten Pasaman Barat melakukan Pelantikan terhadap Anggota PPS yang ada di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Buapti Pasaman Barat, selasa (24/01/2023). Sebanyak 270 Anggota PPS yang dilantik, yang terdiri dari 90 Nagari yang ada dikabupaten Pasaman Barat, Pelantikan anggota PPS ini langsung dilantik Oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman barat Alharis, dan dihadiri Oleh Wakil Bupati H. Risnawanto, S.E, forkompimda, Stakholder dan PPK. Dalam Sambutanya Alharis Selaku Ketua KPU Padang pariaman Menyampaikan Kepada PPS yang dilantik, agar nantinya PPS yang baru saja dilantik Agar bisa Melaksanakan tugas, wewenang Sesuai dengan aturan yang berlaku, bekerja dengan Profesional sebab tantangan Pelaksanaan pemilu kedepanya Cukup berat. beliau juga menekan bahwa Pelaksanaan Pemilu harus dilaksanakan dengan sinergisitas, terutama dengan pemerintahan daerah, TNI dan Polri, dan elemen masyarakat lainya, beliau Juga Menyebutkan Bahwa Sukses Pemilu ada Sukses Kita Semua. dia juga Menambahkan bahwa PPS yang baru dilantik harus Melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kepada Masyarakat, agar Masyarakat Paham dengan Pentingnya Pemilu dilaksanakan, dan tujuan dari Pemilu itu Sendiri. sementra Itu Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Risnawanto, S.E, mengucapkan selamat, atas pelantikan dan pengambilan sumpah 270 PPS se-Pasbar yang telah dilaksanakan. Ia berharap pelaksanaan Pemilu mendatang harus bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia serta Jujur dan Adil.   "Atas nama Pemda, para pejabat, unsur Forkopimda dan masyarakat Pasbar mengucapkan selamat atas pelantikan saudara dan adik-adik semua. Pemilu merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan, dengan beberapa persiapan dalam menyukseskan Pemilu itu," ucapnya. Ia berpesan kepada PPS se-Pasbar agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, cerdas dan berintegritas sebagaimana azas dan prinsip Pemilu. Ia juga menjelaskan, babak baru untuk Pasbar seiring dengan pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari. "Untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Pasbar siap mendukung dan menyukseskan Pemilu tahun 2024,” tegas Risnawanto.


Selengkapnya
1586

KPU Kabupaten Pasaman Barat Rekrut PPS untuk 270 orang

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Perekrutan PPS di Kabupaten Pasaman  Barat pada pemilu 2024 sangat berbeda pada pemilu 2019 yang lalu. Selain menggunakan aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Pasaman juga merekrut PPS di 90 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat. Hal ini disampaikan Misdarliah di ruang kerjanya, “Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2002 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintah, dan pulau”. Kamis (30/12). “Pada Pemilu 2019 kemaren kita merekrut PPS di 19 Nagari sementara pada Pemilu 2024 yang akan datang kita akan merekrut PPS sebanyak 90 Nagari yang masing masing 3 orang per nagari total secara keseluruhan 270 Orang se Kabupaten Pasaman Barat", Ungkap Misdarliah. Pendaftaran PPS ini akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 16.00 Wib dan akan melakukan perpajangan untuk nagari yang pendaftaran masih kurang sampai tanggal 2 Januari 2023 untuk itu kita mengharapkan bagi pelamar yang belum mengupload berkas agar segera melengkapi berkasnya. Adapun jumlah pelamar yang membuat akun per 30 Desember 2022 sebanyak 1230 orang, yang terdiri dari 630 pelamar laki-laki, 600 pelamar perempuan. KPU Kabupaten Pasaman tetap menerima berkas pendaftaran fisik sampai dengan tanggal 2 Januari 2023, sementara jadwal tes tertulis/CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 11 Januari 2023. *(HPB)


Selengkapnya
667

TRANSPARANSI PEREKRUTAN BADAN AD HOC

kab-pasamanbarat.kpu.go.id, Simpang Empat – Tahapan penerimaan Panitia  Pemilihan kecamatan (PPK) untuk pesta demokrasi tahun 2024 nanti telah selesai yg dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat, setelah dilakukan seleksi Administrasi , tes tertulis dan tes wawancara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat sudah mendapatkan dan menetapkan sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) pada tanggal 16/12/2022 kemaren, untuk di tempatkan di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat melakukan tahapan seleksi penerimaan calon PPK ini sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan Wali kota dan wakil wali kota ketentuan lanjutan yaitu Keputusan KPU No 476 Tahun 2022 Tentang  Pedoman teknis pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan wakil kota dan wakil wali kota. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 ,Pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK dan PPS. Berdasarkan itu KPU  kabupaten Pasaman Barat  melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi pelaksanaan tes tertulis, pengumuman hasil seleksi tes tertulis (CAT), Tanggapan masyarakat terhadap calon Anggota PPK, Wawancara yang indikatornya yaitu, Pengetahuan kepemiluan, Komitmen, rekam jejak pengetahuan umum, pengetahuan kewilayahan, serta loyalitas dan integritas dalam bekerja. Dalam penilai tes wawancara  peserta yang memiliki nilai tinggi pada saat tes tertulis  digali pengetahuannya sesuai indikator yang disebutkan tadi sehingga tidak sedikit yang tidak  bisa menjawab pertanyaan dari Panitia penguji wawancara, banyak ditemukan calon PPK ini yang mengaku belum memiliki pengetahuan dan tidak mengerti dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPK, tidak mengerti dengan kepemiluan dan juga tidak menguasai wilayah kerja PPK yang ada di Pasaman Barat. Selanjutnya ada juga yang sudah punya banyak pengalaman serta pernah jadi penyelenggara yang mengaku punya banyak pekerjaan lain disamping pekerjaan PPK, jawaban dari calon PPK ini tentu berpengaruh terhadap  integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas nantinya serta berpengaruh terhadap hasil penilaian pewanacara yang menginginkan Calon PPK ini sesuai dengan harapan dan tuntutan PKPU dalam bekerja. Dalam tes wawancara ini  penilaian  pertanyaan yang disampaikan kepada peserta dengan jawaban yang diberikan peserta tes sesuai dengan komponen dari indikator pengetahuan mengenai teknis penyelenggara Pemilu, pengetahuan kewilayahan,administrasi kepemiluan, integritas,loyalitas,visi dan profesionalitas. Ketua divisi sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Misdarliah mengatakan," Dalam penerimaan PPK saat tes wawancara kami menguji para peserta dengan pengetahuan dasar, pengetahuan umum tentang Pemilu serta tugas tugas yang harus dilaksanakan nantinya," ungkapnya.  kami berharap dengan pelaksanaan seleksi ini, kami mendapatkan Anggota PPK yang memiliki Integritas  dalam menjalankan tugas dan membantu KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi 2024 nanti, sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat kecamatan, maka kami berharap anggota PPK yang terpilih ini sudah sesuai yang diharapkan  memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja nantinya," ungkapnya. (mis)


Selengkapnya