Pengumuman

23

KPU Pasaman Barat Akan Laksanakan Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024

Simpang Empat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan pasca Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dengan metode penawaran secara daring (open bidding). Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan barang persediaan yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. Barang yang akan dilelang terdiri dari berbagai perlengkapan pemungutan suara berbahan karton dupleks, antara lain kotak suara dan bilik suara, serta surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Seluruh barang tersebut dilelang dalam satu paket dengan kondisi apa adanya (as is). Adapun nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 12.393.800,- dengan jumlah uang jaminan yang sama. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan lelang. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 21 April 2026 Batas akhir penawaran : Pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server) Metode penawaran : Melalui internet (open bidding) Alamat domain : https://www.lelang.go.id Tempat pelaksanaan : KPKNL Bukittinggi Proses pendaftaran dan penawaran dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah. Calon peserta lelang diwajibkan memiliki akun pada situs lelang, mengunggah dokumen identitas yang diperlukan, serta mengikuti tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Pasaman Barat juga memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang untuk melakukan peninjauan langsung terhadap objek lelang sebelum pelaksanaan kegiatan. Peninjauan barang dapat dilakukan pada hari Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. KPU Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan kegiatan lelang. Informasi resmi mengenai pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui KPKNL Bukittinggi atau kanal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dengan dilaksanakannya kegiatan lelang ini, diharapkan pengelolaan barang milik negara dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Selengkapnya
252

KPU Pasaman Barat Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol Semester II Tahun 2025

KPU Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran ini meliputi data kepengurusan tingkat provinsi, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, keterangan kantor tetap, serta rekening partai politik sebagai bagian dari pembaruan data kepartaian secara berkelanjutan melalui Sipol. Langkah ini merupakan komitmen KPU Kabupaten Pasaman Barat dalam menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data partai politik. download Pengumuman disini   


Selengkapnya
309

KPU Kabupaten Pasaman Barat Akan Laksanakan Lelang Barang Milik Negara Eks Pemilu dan Pilkada 2024

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi akan melaksanakan lelang non-eksekusi wajib atas Barang Milik Negara (BMN) berupa barang eks Pemilihan Umum Tahun 2024 dan barang eks Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara yang dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jenis barang yang akan dilelang terdiri dari dua paket utama, yaitu: Barang Eks Pemilihan Umum Tahun 2024, yang terdiri dari kotak suara, bilik suara, dan surat suara eks Pemilu Tahun 2024. Barang-barang tersebut dilelang dalam satu paket dengan harga limit sebesar Rp64.871.960,- (enam puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh rupiah). Untuk informasi dan rincian lebih lengkap mengenai jenis dan jumlah barang, masyarakat dapat mengunduh pengumuman resmi melalui tautan berikut: [DOWNLOAD]. Barang Eks Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, meliputi kotak suara, bilik suara, dan surat suara eks Pilkada Tahun 2024, yang juga dilelang dalam satu paket dengan harga limit sebesar Rp23.769.940,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh rupiah). Rincian lengkap dapat dilihat melalui tautan: [DOWNLOAD]. Pelaksanaan lelang akan dilakukan dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding), sehingga peserta dapat mengikuti proses lelang secara daring dan terbuka melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada laman www.lelang.go.id. Rincian pelaksanaan lelang adalah sebagai berikut: Hari/Tanggal: Jumat, 17 Oktober 2025 Waktu Penawaran: Sejak diumumkan di aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran: Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server) Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Lelang: Maksimal 5 (lima) hari setelah pelaksanaan lelang Tempat Lelang: KPKNL Bukittinggi, Jl. M. Yamin No. 60, Bukittinggi Selain itu, calon peserta lelang juga diberi kesempatan untuk melihat langsung objek barang yang akan dilelang pada: Hari/Tanggal: Selasa, 14 Oktober 2025 Tempat: Gudang KPU Kabupaten Pasaman Barat (Kode Lokasi 3RVC+86F), Jalan Tuanku Sasak, Parit Batu, Jorong Simpang Empat, Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, 26566. Bagi masyarakat atau pihak yang berminat untuk mengikuti lelang ini, dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi Hidayat Basri melalui nomor 0813-6377-9938.


Selengkapnya
782

PENGUMUMAN BERITA ACARA DAN SERTIFIKAT REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Berita Acara Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024. CEK DISINI Berita Acara Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024. CEK DISNI


Selengkapnya