KPU Pasaman Barat Akan Laksanakan Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024
Simpang Empat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan pasca Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dengan metode penawaran secara daring (open bidding). Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan barang persediaan yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. Barang yang akan dilelang terdiri dari berbagai perlengkapan pemungutan suara berbahan karton dupleks, antara lain kotak suara dan bilik suara, serta surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Seluruh barang tersebut dilelang dalam satu paket dengan kondisi apa adanya (as is). Adapun nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 12.393.800,- dengan jumlah uang jaminan yang sama. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan lelang. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 21 April 2026 Batas akhir penawaran : Pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server) Metode penawaran : Melalui internet (open bidding) Alamat domain : https://www.lelang.go.id Tempat pelaksanaan : KPKNL Bukittinggi Proses pendaftaran dan penawaran dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah. Calon peserta lelang diwajibkan memiliki akun pada situs lelang, mengunggah dokumen identitas yang diperlukan, serta mengikuti tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Pasaman Barat juga memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang untuk melakukan peninjauan langsung terhadap objek lelang sebelum pelaksanaan kegiatan. Peninjauan barang dapat dilakukan pada hari Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. KPU Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan kegiatan lelang. Informasi resmi mengenai pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui KPKNL Bukittinggi atau kanal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dengan dilaksanakannya kegiatan lelang ini, diharapkan pengelolaan barang milik negara dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selengkapnya