HARI KE-11, PDI PERJUANGAN AJUKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasaman Barat, Dedi Lesmana dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 15.42 WIB. 

Rombongan kepengurusan partai PDI Perjuangan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan  Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN  dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. 

Dalam Pengajuan ini PDI Perjuangan mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan

Partai PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mengajukan  Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-11. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 458 Kali.