
PBB DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Pasaman Barat secara resmi mendaftarkan Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/5/2023) pukul 13.40 Wib.
Diketahui, DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasaman Barat merupakan partai politik ke-6 yang mengajukan bakal calon setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN dan Ummat.
Berkas pengajuan Bacalon diserahkan oleh Ketua DPC PBB, Domigus Putra didampingi Sekretaris, Syafnil Dt Batuah dan Bendahara Jekrimen beserta rombongan. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam Pengajuan ini PBB mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan.
Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)