
PPP JADI PARPOL KE-11 DAFTARKAN BACALON DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PPP Pasbar, Muhammad Umar bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 15.00 WIB.
Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam Pengajuan ini PPP mengusung 40 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 juga 10 bacalon terdiri dari 7 laki laki dan 3 perempuan, dapil 4 ada 8 bacalon terdiri dari 6 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan.
PPP merupakan partai ke-11 yang mengajukan Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB, PKB, Hanura, Gerindra dan Golkar. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)