Berita Terkini

131

Tujuh Orang PPPK KPU Kabupaten Pasaman Barat Ikuti Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji ASN secara Daring

kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Sebanyak tujuh orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari KPU Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 Periode I. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 23 Mei 2025.   Pengambilan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan diambilnya sumpah/janji, para PPPK secara resmi menyandang status ASN dan dengan demikian memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji yang diikuti oleh 3.486 PPPK dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Bernad mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN dan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.   “Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi juga amanah. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPU, terlebih saat ini kita berada dalam tahapan penting pasca Pemilu dan menjelang Pilkada Serentak 2024,” ujar Bernad.   Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh jajaran ASN KPU dalam menjaga netralitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.   Acara ini turut dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta para Sekretaris KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, menandai komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
143

KPU PASAMAN BARAT TEKANKAN KEDISIPLINAN DAN KERJA SAMA LEWAT APEL PAGI

kab-pasamanbarat.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan apel rutin pada Senin pagi yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Senin (05/05/2025). Kegiatan apel ini merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan, meningkatkan semangat kerja, serta mempererat komunikasi dan koordinasi di lingkungan sekretariat KPU. Apel rutin kali ini dipimpin oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Didik Rujuanto, yang bertindak selaku pembina apel. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, Plt. Kasubag Partisipasi Masyarakat, SDM, dan Sosialisasi, Ade Firmansyah, serta seluruh jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman Barat. Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal kehadiran dan ketepatan waktu, sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab dan profesionalisme kerja. Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama antarbagian dalam sekretariat guna menciptakan sinergi yang kuat serta komunikasi yang harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. "Soliditas tim menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program kerja KPU, terutama menjelang tahapan-tahapan penting dalam proses pemilu dan pemilihan. Untuk itu, mari kita tingkatkan koordinasi dan jalin kerja sama yang baik di antara kita semua," ujar Didik dalam arahannya. Dengan pelaksanaan apel rutin ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman Barat senantiasa termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik, penuh semangat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang profesional.


Selengkapnya
421

KPU PASAMAN BARAT MENGELAR SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH SEGMEN DISABILITAS

kab-pasamanbarat.kpu.go.id -Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman Barat (Psabar)  menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi dan Pendidikan Pemilih bagi segmen disabilitas. Kegiatan berlangsung di SLB Negeri 1 Sungai Aur, Senin (04/11/2024).   Anggota KPU Hafizul Pahmi divisi Parhupmas dan SDM mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.   “Kami sebagai penyelenggara mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat 2024 yang dilaksanakan secara serentak,” terang pahmi.   Lanjut Pahmi, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan  informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif   “Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya   Perlakuan terhadap penyandang disabilitas sambung Pahmi haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik   Pahmi juga mengingatkan agar pemilih disabilitas dalam menggunakan tidak terjebak dengan money politic (politik uang) jangan menggadaikan hak suara karena akan membawa dampak buruk bagi diri kita sendiri dan masyarakat.    “Jadilah pemilih cerdas, hindari banyaknya berita hoaks yang tersebar baik di lingkungan kita maupun di media sosial,” tambahnya.


Selengkapnya
409

KPU SUMBAR UTUS TIM VERIFIKASI CALON PENYEDIA KATALOG SEKTORAL UNTUK KONSOLIDASI LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024 KE JAKARTA

Simpang Empat -  kab-pasamanbarat.kpu.go.id Sumatera Barat mengutus tim verifikasi Calon Penyedia Katalog Sektoral untuk Konsolidasi Logistik Pemilihan Tahun 2024 pada kegiatan penayangan dan penawaran produk katalog sektoral di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Jakarta, 10 sampai dengan 21 Agustus 2024 itu menghadirkan seluruh tim dari semua KPU provinsi se-Indonesia, masing-masing berjumlah tujuh orang per provinsi. Untuk KPU Sumbar sendiri, 7 orang perwakilan yang diberikan surat tugas yakni Zamzami selaku Kasubag Parhupmas dan SDM KPU Kabupaten Pasaman Barat sekaligus sebagai salah seorang pemegang sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan KPU Provinsi se-Sumatera Barat. Selanjutnya Romi Marza Putra dari KPU Kabupaten Agam, Tri Udayani dari KPU Kota Pariaman, Harid Fendra dari KPU Kabupaten Pariaman, Pebrianto Nainggolan dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, kemudian juga ada Lati Praja Delmana dan Febrina Maulydia dari KPU Provinsi Sumatera Barat. "Pada kegiatan itu KPU RI akan menayangkan etalase produk katalog sektoral yang dibutuhkan selama pemilihan tahun 2024, seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel plastik, segel, surat suara (gubernur), alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, surat suara bupati dan wali kota, formulir A4, formulir plano, sampul kertas biasa, dan sampul kertas kubus," sebut kasubag Parhupmas dan sdm KPU Kab. Pasbar  Zamzami. Dikatakannya, penyedia yang berminat untuk menayangkan produknya akan dibantu dan dipandu oleh Tim LKPP untuk menayangkan produk produknya pada etalase yang telah disediakan dan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim. "Pada tahapan ini, KPU akan menerapkan sistem gugur, penyedia yang memenuhi syarat saat verifikasi akan diberi label verified sedangkan yang tidak memenuhi akan ditolak. Namun penolakan ini masih bisa diperbaiki atau dilengkapi pada masa penayangan yang telah ditentukan oleh KPU RI," tambahnya. Produk-produk yang telah dilabeli selanjutnya akan dilakukan penawaran oleh PPK provinsi dengan metode mini kompetisi. Bagi perusahaan yang melakukan penawaran terendah akan menjadi pemenang dan dilanjutkan dengan surat pesanan dan kontrak manual oleh masing masing PPK KPU provinsi atau PPK kabupaten kota. "Bagi Pelaku usaha yang berminat mengikuti mini kompetisi ini juga bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap melalui pengumuman KPU RI Nomor Nomor : 1/PP.09.2-Pu/02/2024 tentang PENGUMUMAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL ETALASE PRODUK KONSOLIDASI LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024," tutupnya.


Selengkapnya