Berita Terkini

471

KPU PASAMAN BARAT MENGELAR SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH SEGMEN DISABILITAS

kab-pasamanbarat.kpu.go.id -Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman Barat (Psabar)  menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi dan Pendidikan Pemilih bagi segmen disabilitas. Kegiatan berlangsung di SLB Negeri 1 Sungai Aur, Senin (04/11/2024).   Anggota KPU Hafizul Pahmi divisi Parhupmas dan SDM mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.   “Kami sebagai penyelenggara mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat 2024 yang dilaksanakan secara serentak,” terang pahmi.   Lanjut Pahmi, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan  informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif   “Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya   Perlakuan terhadap penyandang disabilitas sambung Pahmi haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik   Pahmi juga mengingatkan agar pemilih disabilitas dalam menggunakan tidak terjebak dengan money politic (politik uang) jangan menggadaikan hak suara karena akan membawa dampak buruk bagi diri kita sendiri dan masyarakat.    “Jadilah pemilih cerdas, hindari banyaknya berita hoaks yang tersebar baik di lingkungan kita maupun di media sosial,” tambahnya.


Selengkapnya
462

KPU SUMBAR UTUS TIM VERIFIKASI CALON PENYEDIA KATALOG SEKTORAL UNTUK KONSOLIDASI LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024 KE JAKARTA

Simpang Empat -  kab-pasamanbarat.kpu.go.id Sumatera Barat mengutus tim verifikasi Calon Penyedia Katalog Sektoral untuk Konsolidasi Logistik Pemilihan Tahun 2024 pada kegiatan penayangan dan penawaran produk katalog sektoral di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Jakarta, 10 sampai dengan 21 Agustus 2024 itu menghadirkan seluruh tim dari semua KPU provinsi se-Indonesia, masing-masing berjumlah tujuh orang per provinsi. Untuk KPU Sumbar sendiri, 7 orang perwakilan yang diberikan surat tugas yakni Zamzami selaku Kasubag Parhupmas dan SDM KPU Kabupaten Pasaman Barat sekaligus sebagai salah seorang pemegang sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan KPU Provinsi se-Sumatera Barat. Selanjutnya Romi Marza Putra dari KPU Kabupaten Agam, Tri Udayani dari KPU Kota Pariaman, Harid Fendra dari KPU Kabupaten Pariaman, Pebrianto Nainggolan dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, kemudian juga ada Lati Praja Delmana dan Febrina Maulydia dari KPU Provinsi Sumatera Barat. "Pada kegiatan itu KPU RI akan menayangkan etalase produk katalog sektoral yang dibutuhkan selama pemilihan tahun 2024, seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel plastik, segel, surat suara (gubernur), alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, surat suara bupati dan wali kota, formulir A4, formulir plano, sampul kertas biasa, dan sampul kertas kubus," sebut kasubag Parhupmas dan sdm KPU Kab. Pasbar  Zamzami. Dikatakannya, penyedia yang berminat untuk menayangkan produknya akan dibantu dan dipandu oleh Tim LKPP untuk menayangkan produk produknya pada etalase yang telah disediakan dan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim. "Pada tahapan ini, KPU akan menerapkan sistem gugur, penyedia yang memenuhi syarat saat verifikasi akan diberi label verified sedangkan yang tidak memenuhi akan ditolak. Namun penolakan ini masih bisa diperbaiki atau dilengkapi pada masa penayangan yang telah ditentukan oleh KPU RI," tambahnya. Produk-produk yang telah dilabeli selanjutnya akan dilakukan penawaran oleh PPK provinsi dengan metode mini kompetisi. Bagi perusahaan yang melakukan penawaran terendah akan menjadi pemenang dan dilanjutkan dengan surat pesanan dan kontrak manual oleh masing masing PPK KPU provinsi atau PPK kabupaten kota. "Bagi Pelaku usaha yang berminat mengikuti mini kompetisi ini juga bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap melalui pengumuman KPU RI Nomor Nomor : 1/PP.09.2-Pu/02/2024 tentang PENGUMUMAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL ETALASE PRODUK KONSOLIDASI LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024," tutupnya.


Selengkapnya
498

KPU tetapkan 312.341 Pemilih Sementara (DPS) Daerah Pasaman Barat Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati

KPU melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Pasaman Barat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Guchi pada Minggu (11/08/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polres, Bawaslu, media, anggota partai politik, Panwascam, seluruh komisioner KPU, dan staf KPU Kabupaten Pasaman Barat. Alfin Syahrin, Ketua KPU Pasaman Barat, membuka acara tersebut. Pelaksanaan penghitungan jumlah pemilih sementara dipimpin oleh Fitra Wati, Komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Fitra Wati menjelaskan bahwa Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan secara bertahap dan dibagi per kecamatan. Setiap kecamatan memberikan hasil data yang diperoleh dari Pantarlih dan diawasi oleh Panwascam untuk dicocokkan dengan data pemilih sementara. Berikut adalah data keseluruhan hasil rapat pleno dari masing-masing kecamatan: Kecamatan Kinali: 51.144 pemilih Kecamatan Luhak Nan Duo: 33.041 pemilih Kecamatan Sasak Ranah Pasisie: 109.32 pemilih Kecamatan Pasaman: 27.829 pemilih Kecamatan Talamau: 22.240 pemilih Kecamatan Gunung Tuleh: 17.865 pemilih Kecamatan Sungai Aur: 24.992 pemilih Kecamatan Lembah Melintang: 34.918 pemilih Kecamatan Koto Balingka: 21.808 pemilih Kecamatan Sungai Beremas: 20.036 pemilih Kecamatan Ranah Batahan: 20.305 pemilih Jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Pasaman Barat, yang terdiri dari sebelas kecamatan, mencapai 312.341 pemilih, tegas Fitra Wati. Ia juga menambahkan bahwa rapat pleno penetapan DPS ini belum sepenuhnya selesai. Nantinya, setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) selesai, akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk penetapan DPT, masyarakat yang belum tercoklit dapat mendatangi kantor PPK di kecamatan masing-masing untuk melakukan coklit. "Dengan demikian, kami akan terus mendata masyarakat yang belum terdaftar agar hak pilih mereka tidak hilang. Kami berharap seluruh masyarakat Pasaman Barat yang telah memiliki hak pilih nantinya dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024," pungkas Fitra Wati.


Selengkapnya