KPU tetapkan 312.341 Pemilih Sementara (DPS) Daerah Pasaman Barat Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati
KPU melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Pasaman Barat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Guchi pada Minggu (11/08/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polres, Bawaslu, media, anggota partai politik, Panwascam, seluruh komisioner KPU, dan staf KPU Kabupaten Pasaman Barat. Alfin Syahrin, Ketua KPU Pasaman Barat, membuka acara tersebut. Pelaksanaan penghitungan jumlah pemilih sementara dipimpin oleh Fitra Wati, Komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Fitra Wati menjelaskan bahwa Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan secara bertahap dan dibagi per kecamatan. Setiap kecamatan memberikan hasil data yang diperoleh dari Pantarlih dan diawasi oleh Panwascam untuk dicocokkan dengan data pemilih sementara. Berikut adalah data keseluruhan hasil rapat pleno dari masing-masing kecamatan: Kecamatan Kinali: 51.144 pemilih Kecamatan Luhak Nan Duo: 33.041 pemilih Kecamatan Sasak Ranah Pasisie: 109.32 pemilih Kecamatan Pasaman: 27.829 pemilih Kecamatan Talamau: 22.240 pemilih Kecamatan Gunung Tuleh: 17.865 pemilih Kecamatan Sungai Aur: 24.992 pemilih Kecamatan Lembah Melintang: 34.918 pemilih Kecamatan Koto Balingka: 21.808 pemilih Kecamatan Sungai Beremas: 20.036 pemilih Kecamatan Ranah Batahan: 20.305 pemilih Jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Pasaman Barat, yang terdiri dari sebelas kecamatan, mencapai 312.341 pemilih, tegas Fitra Wati. Ia juga menambahkan bahwa rapat pleno penetapan DPS ini belum sepenuhnya selesai. Nantinya, setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) selesai, akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk penetapan DPT, masyarakat yang belum tercoklit dapat mendatangi kantor PPK di kecamatan masing-masing untuk melakukan coklit. "Dengan demikian, kami akan terus mendata masyarakat yang belum terdaftar agar hak pilih mereka tidak hilang. Kami berharap seluruh masyarakat Pasaman Barat yang telah memiliki hak pilih nantinya dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024," pungkas Fitra Wati.
Selengkapnya