Berita Terkini

402

BERTOLAK KE BATAM, KPU PASBAR IKUTI RAKERNIS SOSDIKLIH

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Anggota KPU Kab. Pasaman Barat Hafizul Pahmi dan Kasubag Teknis dan Parhupmas Zamzami Mengikuti Rapat Kerja Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Zona 1, di Batam, 12 – 14 Juli 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifuddin didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan Pada sambutan pembukaan, Hasyim menekankan pentingnya strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif. Pertama, apa pesan kepemiluannya, seperti hari pemungutan suara, cek DPT online, informasi pindah memilih, serta sistem pemilu proporsional terbuka. Kedua, segmen audiens untuk menentukan strategi yang pas. Ketiga, siapa penyampai pesan, misalnya tokoh, agar pesan bisa sampai ke masyarakat. Afif menyampaikan divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat adalah ruang depan atau teras lembaga untuk menginformasikan kerja keras yang telah dilakukan KPU. Sedangkan Parsa memandang konsolidasi sabagai kunci dari tahapan ke tahapan, apa yang sudah dilakukan untuk memperkuat fungsi organisasi dalam melayani pemilih dan peserta pemilu, serta hubungan dengan masyarakat. Sementara itu Drajat juga memberikan masukan contoh kerja sama yang bisa dilakukan, seperti dengan radio setempat, minimal bersedia memutar jingle pemilu. Pada pengarahan akhir, Mellaz meminta satker mulai memilah DPT dari klasifikasi usia, jenis kelamin, disabilitas, sehingga fitur Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) bisa memunculkan potret jumlah yang konkret. Siparmas ini akan menjadi sistem besar yang mendokumentasikan aktifitas KPU. Turut hadir narasumber dari UI, UGM, Unair, STIE LAN, CM Manajemen, Populi Centre, Exposit Stategic, dan SPD, serta 368 peserta dari Zona 1, yaitu 12 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 172 KPU/KIP Kabupaten/Kota. (Hupmas_PB)


Selengkapnya
452

16 PARPOL TELAH SERAHKAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KE KPU PASBAR

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – Hingga tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib, KPU Kabupaten Pasaman Barat telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD sebanyak 16 Partai Politik. Adapun Partai Politik yang telah mengajukan tersebut antara lain: PPP, PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Ummat, PKS, Golkar, Hanura, PAN, Gerindra, Buruh, Perindo, PSI, Gelora, Demokrat dan PBB. Pengajuan itu disampaikan pimpinan partai atau Lo masing-masing ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat di Jalan M. Natsir No. 276 Simpang Empat. Sedangkan tim KPU Pasbar langsung dipimpin oleh Ketua, Alfi Syahrin dan Anggota Syarif Hidayatulllah, Akbar Riyadi, Hafizul Pahmi, Fitra Wati bersama Sekretaris, Zaidi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Zamzami, Kasubbag Hukum dan SDM Puput Sugiarti Putri dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya, dokumen perbaikan yang disampaikan akan diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat mulai tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023. (Hupmas-PB).


Selengkapnya
392

PKB SUSUL PPP AJUKAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BACALON DPRD KE KPU PASBAR

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (08/7). Pengajuan langsung dipimpin oleh Ketua DPC PKB Pasbar, Yulhendri Dt. Putiah,  Liaison Officer (LO) PKB, Alfian Saputra dan Operator Silon, Puspa Maria Putri. Perwakilan PKB tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Jalan M Natsir No. 276 Simpang Empat pada pukul 14.19 WIB. Perwakilan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Anggota Syarif Hidayatullah, Akbar Riyadi, Hafizul Pahmi bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Zamzami, Kasubbag Hukum dan SDM Puput Sugiarti Putri dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. PKB menjadi partai ke-dua yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat setelah PPP. Usai dilakukan verifikasi berkas oleh tim verifikator maka status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD dari PKB dinyatakan diterima. Sebagai informasi bahwa jadwal penyerahan perbaikan berlangsung dari tanggal 25 Juni s.d 09 Juli 2023. Sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pasaman Barat akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan sampai tanggal 8 Juli dari pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Sementara hari terakhir yaitu tanggal 9 Juli, tim akan menerima pengajuan perbaikan hingga pukul 23.59 Wib. (Hupmas-PB).


Selengkapnya
419

PERDANA, PPP AJUKAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BACALON DPRD KE KPU PASBAR

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (08/7). Pengajuan itu diwakili oleh Liaison Officer (LO) PPP, Hijratul Hayat. Perwakilan PPP tiba di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Jalan M Natsir No. 276 Simpang Empat pada pukul 10.26 WIB. Perwakilan partai diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Zamzami, Kasubbag Hukum dan SDM Puput Sugiarti Putri dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. PPP menjadi partai perdana yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat. Usai dilakukan verifikasi berkas oleh tim verifikator maka status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan dinyatakan diterima. Sebagai informasi bahwa jadwal penyerahan perbaikan berlangsung dari tanggal 25 Juni s.d 09 Juli 2023. Sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pasaman Barat akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan sampai tanggal 8 Juli dari pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Sementara hari terakhir yaitu tanggal 9 Juli, tim akan menerima pengajuan perbaikan hingga pukul 23.59 Wib. (Hupmas-PB).


Selengkapnya
1526

KPU SUMBAR TETAPKAN DPT PEMILU 2024 SEBANYAK 4.088.606 PEMILIH

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Barat (27/6). Pada kesempatan ini, hadir mewakili KPU Kabupaten Pasaman Barat Fitra Wati (Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi), Hafizul Pahmi (Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan M. Ridwan (Operator Sidalih). Dalam Rapat Pleno terbuka itu KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih. Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan DPT ini merupakan hasil akumulasi DPT yang ada di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Menurut dia pemilih ini tersebar di 179 kecamatan dan sebanyak 1.265 kelurahan, nagari atau desa dan total 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Ia mengatakan data pemilih penting karena berhubungan langsung dengan pemilu dan ini akan jadi data pemilih yang ditetapkan nasional. "Setelah data ini lengkap maka KPU pusat akan menyiapkan logistik secara nasional sesuai dengan data pemilih yang ada," kata dia. Ia menyebutkan total ada 4.088.606 pemilih di Sumatera Barat yang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan. Menurut dia pemilih terbanyak di provinsi tersebut ada di Kota Padang sebanyak 666.178 pemilih yang terdiri dari 325.912 laki-laki dan 340.266 pemilih perempuan. Diikuti pemilih di Kabupaten Agam sebanyak 388.000 pemilih dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan pemilih sebanyak 380.622 pemilih. Sementara itu adapun DPT Kabupaten Pasaman Barat sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya pada rapat pleno terbuka (21/6) menetapkan sebanyak 296.254 pemilih, dengan pemilih laki-laki berjumlah 147.599 orang dan perempuan berjumlah 148.655 orang yang tersebar di 11 Kecamatan, 90 Nagari dan 1.286 TPS. (Hupmas_PB)


Selengkapnya
877

KPU PASBAR TETAPKAN DPT PEMILU 2024 SEBANYAK 296.254 ORANG

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Guchi Simpang Empat, Rabu (21/6) pukul 14.30 Wib s.d 22.10 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin dan Anggota Fitra Wati, Syarif Hidayatullah, Hafizul Pahmi dan Akbar Riyadi bersama Sekretaris Zaidi beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Pasbar. Turut hadir perwakilan Dandim 0305 Pasaman, Kapolres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Bawaslu Pasaman Barat, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Kemenag Pasaman Barat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasaman Barat. Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin tersebut menetapkan sebanyak 296.254 pemilih, dengan pemilih laki-laki berjumlah 147.599 orang dan perempuan berjumlah 148.655 orang yang tersebar di 11 Kecamatan, 90 Nagari dan 1.286 TPS. KPU Kabupaten Pasaman Barat mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras PPK, PPS dan Pantarlih se-Kabupaten Pasaman Barat sehingga DPT dapat ditetapkan. “Kami atas nama pimpinan dan keluarga besar KPU Pasbar mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada jajaran kami, ketua dan anggota PPK dan PPS se-Pasbar atas kerja luar biasanya selama ini, sehingga Alhamdulillah DPT kita untuk Pemilu serentak tahun 2024 sudah kita tetapkan” ujar Alfi Syahrin. (Hupmas_PB)


Selengkapnya