KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT GELAR APEL SENIN PAGI, SEKRETARIS TEKANKAN PENTINGNYA DISIPLIN DAN KEKOMPAKAN

Pasman Barat- KPU Kabupaten Pasaman Barat kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin setiap hari Senin yang bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta semangat kerja seluruh pegawai di lingkungan secretariat, Senin, 23 Juni 2025

Apel yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Zaidi menekankan pentingnya menjaga disiplin waktu dan kekompakan dalam bekerja sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang positif, produktif, dan harmonis.

“Walaupun tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, kita tidak boleh lengah karena masih ada tahapan penting yang harus terus dijalankan. Di antaranya adalah tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta kegiatan sosialisasi yang juga bersifat berkelanjutan,” ujar Zaidi di hadapan seluruh jajaran sekretariat yang hadir.

Menurut Zaidi, tahapan lanjutan ini memerlukan konsistensi dan komitmen seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga mengajak seluruh aparatur sekretariat untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarbagian.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat, mulai dari pejabat struktural, subkoordinator, hingga staf pelaksana. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan informasi terkini seputar agenda kelembagaan, evaluasi kinerja mingguan, serta menyegarkan semangat kerja di awal pekan.

Dengan dilaksanakannya apel pagi secara konsisten setiap pekan, KPU Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.