KPU Pasaman Barat Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Kantor KPU Pasaman Barat.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, didampingi anggota KPU Syarif Hidayatullah, Akbar Riyadi, dan Hafizul Pahmi. Hadir pula Sekretaris KPU, Zaidi, bersama jajaran sekretariat, termasuk Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubag Teknis dan Hukum, Yulia Warta Ningsih.

Sejumlah instansi dan pemangku kepentingan turut diundang dalam pleno terbuka ini, di antaranya Polres Pasaman Barat, Kodim 0305 Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat, Lapas Terbuka Kelas II B, Lapas Kelas III B Talu, Bawaslu Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.

Dalam pleno tersebut, KPU Pasaman Barat menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dengan rincian:

Jumlah Nagari: 90

Jumlah Pemilih Laki-laki: 159.162

Jumlah Pemilih Perempuan: 159.728

Total Pemilih: 318.890

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menegaskan bahwa penetapan data pemilih ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memastikan keakuratan dan transparansi daftar pemilih. “Data pemilih berkelanjutan adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berkualitas,” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.