Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pasaman Barat Jadi Narasumber Kajian Rutin Kamis Sesuatu

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat, Akbar Riyadi, menjadi narasumber dalam kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/09/2025).

Pada kesempatan ini, Akbar Riyadi membawakan materi terkait Putusan Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024. Kajian ini menjadi penting karena selain membedah putusan pengadilan, juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilu di tingkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penelaahan dan kajian produk hukum di lingkungan KPU, sehingga mampu memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berlandaskan asas kepastian hukum, keadilan, serta transparansi. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antarpenyelenggara pemilu terkait praktik dan dinamika hukum yang terjadi di daerah masing-masing.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, serta diikuti oleh peserta dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Jalannya kegiatan tidak hanya dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, tetapi juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube JDIH KPU Provinsi Sumatera Barat, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Melalui peran aktif KPU Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat kontribusi lembaga penyelenggara pemilu di daerah dalam mendorong peningkatan kapasitas hukum dan pengawasan, sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkepastian hukum.

by.maz

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 61 Kali.