KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS TINDAK LANJUT PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL DAN AKTIVASI STUDIO MINI

Pasaman Barat, 24 Juni 2025 — , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Pleno Rutin internal dalam rangka menindaklanjuti sejumlah agenda penting kelembagaan, Selasa (24/06/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pasaman Barat dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta sekretariat KPU.

 

Rapat Pleno ini membahas beberapa hal strategis, antara lain tindak lanjut terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Tahun 2025. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 mendatang.

 

Poin penting lainnya yang turut dibahas dalam forum ini adalah rencana pengaktifan kembali Studio Mini KPU Kabupaten Pasaman Barat sebagai sarana informasi dan edukasi kepemiluan, khususnya dalam menyongsong tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Di samping itu, rapat juga mengkaji hal-hal lain yang dianggap perlu guna mendukung kinerja kelembagaan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, bersama anggota komisioner lainnya yakni Syarif Hidayatullah, Akbar Riyadi, Fitra Wati, dan Hafizul Pahmi yang mengikuti secara daring. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris KPU Zaidi, Kasubag Teknis dan Hukum Yulia Warta Ningsih, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Hidayat Basri, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Didik Rujuanto, serta Notulis Rian Hidayat.

Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan tugas secara profesional, terintegrasi, dan berbasis data. Diharapkan, seluruh langkah tindak lanjut yang telah dirumuskan dalam rapat ini dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung terciptanya tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 97 Kali.