Berita Terkini

415

KPU Pasbar Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Calon

Klarifikasi dan verifikasi faktual berkas calon, adalah Salah satu tahapan yang wajib dilakukan KPU dalam Pemilihan serentak Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan KPU Pasbar terhadap sejumlah Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang diragui. Dengan demikian KPU dapat meyakini keabsahan dokumen persyaratan Calon. (10/9/2020) Klarifikasi berkas dilakukan dengan cara mendatangi instansi yang mengeluarkan berkas atau meleges berkas, diantaranya Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk surat keterangan Pailit, kantor pajak pratama untuk memastikan tidak punya tanggungan pajak, sekolah asal tempat calon pernah bersekolah, KPK untuk LHKPN dll. Untuk mendapatkan efektifitas kerja maka KPU Pasbar telah mengutus beberapa tim ke beberapa daerah, seperti Simpang Empat, Lubuk Sikaping, Bukitinggi, Tapanuli Selatan, Medan, Padang, Jakarta dan Bogor. Misalnya Adri selaku komisioner KPU Pasbar, menjalani tugas ke Jakarta dan Bogor. "Kami harus turun untuk klarifikasi, masa pandemi bukan alasan bagi kami untuk melalaikan tugas ini." Ujarnya. "KPU menurunkan TIM untuk memverifikasi berkas calon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga aman bagi kami dan orang yang kami kunjungi". Sambung Adri. Klarifikasi berkas ini adalah salah satu amanah Peraturan KPU, sehingga berkas calon tidak ada yang diragui keberadaannya. Untuk memastikan tahapan ini, juga nampak Bawaslu Pasaman Barat ikut dalam rombongan Tim Klarifikasi. Emra mengatakan : "Pengawasan dilakukan kepada seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, untuk memastikan seluruh tahapan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Terang Emra Patria Ketua Bawaslu Pasaman Barat. (KPU_PB/zz)


Selengkapnya
396

Bimtek Tenaga Verfak KPU Pasaman Barat Memakai APD

Setelah sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya 15 Juni 2020 tahapan Pemilu kembali dimulai. Salah satu yang mendesak adalah mempersiapkan tenaga verifikator untuk turun ke lapangan. Agar para petugas memahami tata cara Kegiatan semua tahapan, maka KPU Pasaman Barat melakukan Bimtek Tenaga Verfak selama dua hari, dimulai Minggu, (21 Juni 2020). Bimtek dilakukan dengan mengacu pada standar protokoler kesehatan covid-19, dengan memakai APD dan menjaga jarak, sehingga kegitan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang ada. Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan, tidak ada satu tahapanpun yang bisa mengabaikan protokoler kesehatan, sesuai dengan instruksi KPU Pusat dan provinsi, agar bisa membantu meredam penyebaran Corona saat melaksanakan berbagai tahapan. "Saat Bimtek peserta diatur jarak duduk, dibatasi jumlahnya, menggunakan masker dan harus cuci tangan dulu." tegas Alharis. Ditambahkannya, KPU Pasbar juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, untuk kesiapan anggaran serta pengadaan Alat Pelindung diri, khususnya saat Verifikasi faktual. Alharis juga mengatakan, KPU RI sudah mengatur kesiapan ini melalai surat resmi, sehingga tidak ada lagi keraguan pada semua pihak yang terlibat dalam pilkada. "Tenaga Verfak dan masyarakat tidak usah cemas, dengan kegiatan Verfak ini." Tambah Alharis. Bimtek dibagi dalam 16 kelas kelas kecil, dengan tujuan KPU Pasbar bekerja selamat, agar verifikator bekerja dengan hati hati teliti, cerdas dan tuntas. KPU Pasbar juga tidak ingin ada efek negatif bagi penyelenggara dan masyarakat, ketika berhadapan dalam melakukan kegiatan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilu serentak Tahun 2020. (THPB)


Selengkapnya
365

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Jalani Tes Kesehatan Di RSUP DR. M. Djamil Padang

Sepuluh orang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 menjalani tes Medical Check Up di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Selasa,8/9/2020. Sebelumnya pemberkasan syarat calon dan pencalonan para bapaslon ini sudah dinyatakan diterima oleh KPU Pasbar pada tanggal 4-5 September 2020. Lima pasang Bapaslon Pasbar diwajibkan memastikan diri negatif Covid-19, hasil swab/vcr yang keluar lewat dari 2-H Harus tes swab ulang. Memasuki area pemeriksaan Bapaslon harus memakai Alat Pelindung Diri, minimal masker, face shield, cuci tangan. Tes Kesehatan akan berlangsung dari tanggal 7-9 September 2020. "Kami tidak diijinkan mendampingi Bapaslon, hanya mengurus administrasi dan memastikan bapaslon Hadir tepat waktu". Demikian ujar Adri, Ketua divisi Teknis KPU Pasaman Barat. "Begitu juga dengan Tim Bapaslon, semua dibatasi aturan protokol Covid-19" tutup Adri.


Selengkapnya
373

Tenaga Verfak, Bimtek Memakai APD

Simpang Empat, kpu.go.id. Setelah sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya 15 Juni 2020 tahapan Pemilu kembali dimulai. Salah satu yang mendesak adalah mempersiapkan tenaga verifikator untuk turun ke lapangan. Agar para petugas memahami tata cara Kegiatan semua tahapan, maka KPU Pasaman Barat melakukan Bimtek Tenaga Verfak selama dua hari, dimulai Minggu, (21 Juni 2020). Bimtek dilakukan dengan mengacu pada standar protokoler kesehatan covid-19, dengan memakai APD dan menjaga jarak, sehingga kegitan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang ada. Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan, tidak ada satu tahapanpun yang bisa mengabaikan protokoler kesehatan, sesuai dengan instruksi KPU Pusat dan provinsi, agar bisa membantu meredam penyebaran Corona saat melaksanakan berbagai tahapan. "Saat Bimtek peserta diatur jarak duduk, dibatasi jumlahnya, menggunakan masker dan harus cuci tangan dulu." tegas Alharis. Ditambahkannya, KPU Pasbar juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, untuk kesiapan anggaran serta pengadaan Alat Pelindung diri, khususnya saat Verifikasi faktual. Alharis juga mengatakan, KPU RI sudah mengatur kesiapan ini melalai surat resmi, sehingga tidak ada lagi keraguan pada semua pihak yang terlibat dalam pilkada. "Tenaga Verfak dan masyarakat tidak usah cemas, dengan kegiatan Verfak ini." Tambah Alharis. Bimtek dibagi dalam 16 kelas kelas kecil, dengan tujuan KPU Pasbar bekerja selamat, agar verifikator bekerja dengan hati hati teliti, cerdas dan tuntas. KPU Pasbar juga tidak ingin ada efek negatif bagi penyelenggara dan masyarakat, ketika berhadapan dalam melakukan kegiatan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilu serentak Tahun 2020. (THPB)


Selengkapnya
361

Cegah Virus Corona atau Covid-19, Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Penyemprotan Cairan DIsinfektan

Cegah virus corona atau Covid-19, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Sabtu (21/3/2020). Penyemprotan desinfektan dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman Barat. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh PMI Kabupaten Pasaman Barat secara menyeluruh diruangan kantor hingga kursi tamu. Alharis menyampaikan, "dengan adanya penyemprotan tersebut upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 terhadap staf dan masyarakat." Alharis menambahkan, "sesuai instruksi saat ini telah membatasi kegiatan yang mengumpulkan keramaian dalam mencegah corona, hingga jam kerja pegawai KPU Pasaman Barat diberlakukan seperti biasa meskipun ada pengurangan waktu kerja. Namun KPU tetap melakukan pelayanan ke masyarakat." Tak hanya penyemprotan, upaya pencegahan Covid-19 pihak KPU Kabupaten Pasaman Barat juga menyediakan antispetik hand sanitizers. "Selain pakai masker, sudah diinformasikan agar cuci tangan dengan menggunakan antiseptik yang sudah disediakan pihak KPU Pasbar." pungkasnya.


Selengkapnya
363

57 Orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Pasaman Barat Resmi Di Lantik

Sebanyak 57 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman Barat telah resmi di lantik pada hari Minggu, 22 Maret 2020. Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan oleh komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat. Untuk Calon anggota PPS di Sebelas Kecamatan di lantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik, supaya dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 agar bekerja sesuai dengan aturan, dan terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu. Beliau juga berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara keseluruhan acara pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 ini berjalan aman dan lancar. (Ryd)


Selengkapnya