Berita Terkini

404

Tenaga Verfak, Bimtek Memakai APD

Simpang Empat, kpu.go.id. Setelah sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya 15 Juni 2020 tahapan Pemilu kembali dimulai. Salah satu yang mendesak adalah mempersiapkan tenaga verifikator untuk turun ke lapangan. Agar para petugas memahami tata cara Kegiatan semua tahapan, maka KPU Pasaman Barat melakukan Bimtek Tenaga Verfak selama dua hari, dimulai Minggu, (21 Juni 2020). Bimtek dilakukan dengan mengacu pada standar protokoler kesehatan covid-19, dengan memakai APD dan menjaga jarak, sehingga kegitan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang ada. Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan, tidak ada satu tahapanpun yang bisa mengabaikan protokoler kesehatan, sesuai dengan instruksi KPU Pusat dan provinsi, agar bisa membantu meredam penyebaran Corona saat melaksanakan berbagai tahapan. "Saat Bimtek peserta diatur jarak duduk, dibatasi jumlahnya, menggunakan masker dan harus cuci tangan dulu." tegas Alharis. Ditambahkannya, KPU Pasbar juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, untuk kesiapan anggaran serta pengadaan Alat Pelindung diri, khususnya saat Verifikasi faktual. Alharis juga mengatakan, KPU RI sudah mengatur kesiapan ini melalai surat resmi, sehingga tidak ada lagi keraguan pada semua pihak yang terlibat dalam pilkada. "Tenaga Verfak dan masyarakat tidak usah cemas, dengan kegiatan Verfak ini." Tambah Alharis. Bimtek dibagi dalam 16 kelas kelas kecil, dengan tujuan KPU Pasbar bekerja selamat, agar verifikator bekerja dengan hati hati teliti, cerdas dan tuntas. KPU Pasbar juga tidak ingin ada efek negatif bagi penyelenggara dan masyarakat, ketika berhadapan dalam melakukan kegiatan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilu serentak Tahun 2020. (THPB)


Selengkapnya
412

Cegah Virus Corona atau Covid-19, Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Penyemprotan Cairan DIsinfektan

Cegah virus corona atau Covid-19, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Sabtu (21/3/2020). Penyemprotan desinfektan dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman Barat. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh PMI Kabupaten Pasaman Barat secara menyeluruh diruangan kantor hingga kursi tamu. Alharis menyampaikan, "dengan adanya penyemprotan tersebut upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 terhadap staf dan masyarakat." Alharis menambahkan, "sesuai instruksi saat ini telah membatasi kegiatan yang mengumpulkan keramaian dalam mencegah corona, hingga jam kerja pegawai KPU Pasaman Barat diberlakukan seperti biasa meskipun ada pengurangan waktu kerja. Namun KPU tetap melakukan pelayanan ke masyarakat." Tak hanya penyemprotan, upaya pencegahan Covid-19 pihak KPU Kabupaten Pasaman Barat juga menyediakan antispetik hand sanitizers. "Selain pakai masker, sudah diinformasikan agar cuci tangan dengan menggunakan antiseptik yang sudah disediakan pihak KPU Pasbar." pungkasnya.


Selengkapnya
400

57 Orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Pasaman Barat Resmi Di Lantik

Sebanyak 57 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman Barat telah resmi di lantik pada hari Minggu, 22 Maret 2020. Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan oleh komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat. Untuk Calon anggota PPS di Sebelas Kecamatan di lantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik, supaya dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 agar bekerja sesuai dengan aturan, dan terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu. Beliau juga berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara keseluruhan acara pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020 ini berjalan aman dan lancar. (Ryd)


Selengkapnya
413

Data Awal Agus-Rommy Dinyatakan Diterima, Marta-Lili Batal Menyerahkan

Simpang Empat, Kab.PasamanBarat.KPU.go.id -- KPU Pasaman Barat sudah selesai menerima dan melakukan pengecekan berkas / dokumen perbaikan untuk dukungan Bapaslon perseorangan Agus Susanto dan Rommy. Minggu, (23-02-2020) Sebelumnya Jumat tanggal 21-02-2020 KPU Pasaman Barat telah mengeluarkan tanda terima berkas dan berita acara yang menyatakan berkas dikembalikan untuk diperbaiki. Dengan alasan jumlah dukungan di formulir B.1 setelah pengecekan berbeda dengan jumlah dukungan di formulir B.1.1-KWK dan Formulir B.2. Liasion officer (LO) bapaslon Agus Susanto dan Rommy kemudian menghapus data yang dinyatakan KPU Pasbar tidak lengkap di SILON dan kembali menyerahkan perbaikan kepada KPU Pasaman Barat pada hari Minggu (23-02-2020). "Berkas dukungan pada Formulir B.1.1 yang sudah dibersihkan itu diterima KPU Pasaman Barat Minggu 23-02-2020 sejumlah 24.430 dukungan, sebelumnya data awal diserahkan sejumlah 25.088 dukungan. Setelah dicek ulang baru kemudian Tanda terima dan berita acara kita serahkan kepada LO". Jelas Adri Kordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat. "Penyerahan berkas ini disaksikan Bawaslu Kab. Pasaman Barat. Kegiatan tersebut sudah teregister ke dalam buku tamu dan buku registrasi sekitar pukul 10.56 WIB . Selanjutnya KPU Pasaman Barat akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai tahapan. " Sambung Adri. Sampai tengah malam pukul 24.00 tanggal 23-02-2010, KPU Pasaman Barat masih tetap menunggu Bapaslon perseorangan yang masih ingin ikut jadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat 2020. Namun Pasangan Marta Gunawan -- Lili Syukri yang semula sudah menyerahkan mandat LO dan menerima akun SILON tidak kunjung menyerahkan dukungan, dengan demikian keikutsertaan mereka sebagai bapaslon perseorangan gugur dengan sendirinya. (TH_PB)


Selengkapnya
424

370 Orang Pelamar PPK di Pasbar Akan Ujian Tulis

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id -- Antusias warga Pasaman Barat untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Tahun 2020 cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah pendaftar yang menyerahkan berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pasaman Barat. Data yang dihimpun Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pasaman Barat menunjukkan kenaikan jumlah pendaftar ini bertambah didua hari terakhir. Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Pasaman Barat, Misdarliah menyampaikan hingga Jumat (24/1/2020) total pendaftar di sebelas kecamatan mencapai 525 orang, terdiri dari 295 laki-laki dan 230 perempuan. Selanjutnya KPU Pasaman Barat juga sudah melakukan seleksi administrasi terhadap 525 berkas pelamar yang masuk. Misdarliah mengatakan, seleksi administrasi dilaksanakan sesuai dengan aturan dan sesuai dengan pengumuman yang sudah tayang di berbagai media. "Hasilnya ada 370 orang yang lulus administrasi, mereka berhak mengikuti ujian tulis yang akan digelar pada Kamis 30 Januari 2020". Jelas Misdarliah. Adapun sebaran pelamar yang lulus seleksi Administrasi masih dalam batas kewajaran, yakni di kecamatan Pasaman ada 78 orang, kecamatan Talamau ada 36 orang, kecamatan Luhak Nan Duo 58 orang, kecamatan Sasak Ranah Pasisie 21 orang, kecamatan Kinali 29 orang, kecamatan Gunung Tuleh 24 Orang, Kecamatan Sungai Aur 18 Orang, kecamatan Lembah Melintang 40 Orang, Kecamatan Koto Balingka 23 Orang, Kecamatan Ranah Batahan 23 Orang dan kecamatan Sungai Beremas 20 Orang. Lokasi ujian ditetapkan KPU Pasbar di dua daerah, yaitu di Gedung Pertemuan Pemda Kabupaten Pasaman Barat di jalan Cindua Mato Pasaman Baru, lokasi ini diperuntukkan bagi pelamar yang berasal dari kecamatan Pasaman, kecamatan Talamau, kecamatan Luhak nan Duo, kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dan kecamatan kinali. Sementara untuk pelamar yang berasal dari kecamatan Gunung Tuleh, Kecamtan Sungai Aur, kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Koto Balingka, Kecamatan Ranah Batahan dan kecamatan Sungai Beremas, akan melaksanakan ujian di Geduang Pertemuan Ujung Gading di jalan Flores Jorong Kuamang . "Pembagian lokasi ujian ini dilakukan agar memudahkan peserta untuk menjangkau lokasi, mengingat ujian akan dimulai pada pukul 09.00 WIB". Tutup Misdarliah (TH-PB)


Selengkapnya
416

KPU Pasbar Terima 25.088 Dokumen Dukungan Bacalon Perseorangan

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menerima dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan 2020 yakni pasangan H Agus Susanto SH, MH dan H Rommy Candra, Kamis (20/2/2020). Pasangan ini menyerahkan dokumen dukungan yang tercatat pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 25.088 dukungan. Saat penyerahan, bapaslon yang di dampingi 3 orang Liasion Officer (LO) dan 15 orang Pendamping telah menyerahkan dokumen dukungan yang dikemas kedalam 21 Box Plastik. Dokumen tersebut terdiri atas Formulir Dukungan yang tertera dalam formulir B.1-KWK Persorangan, Selanjutnya formulir B.1.1- KWK Perseorangan yang merupakan rekap dukungan per nagari (desa). Berikutnya ada formulir B.2- KWK Perseorangan merupakan rekap dukungan kabupaten. Adapun formulir B.1.1- KWK Perseorangan terdiri dari 252 Bundel dan formulir B.2- KWK terdiri atas 10 Bundel. Semuanya adalah dokumen untuk 10 Nagari (desa) yang tersebar di 8 kecamatan di Pasaman Barat. "Selanjutnya Semua Dokumen dukungan dihitung dan diperiksa oleh Tim KPU Kabupaten Pasaman Barat dengan teliti, mulai dari jumlah formulir B.1.1- KWK Perseorangan dan mencek kecocokan unsur lain yang harus dimuat dalam Formulir tersebut. Panitia Juga mencek formulir B.1.1-KWK serta Formulir B.2 dengan melihat persebarannya". Demikian jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Barat, Adri di Kantor KPU Pasaman Barat. Formulir B.1-KWK Persorangan sejumlah 25.088 akan diperiksa atas tiga hal, pertama apakah ada di tempel dengan fotocopy Pendukung atau Suket dari Dukcapil, apakah datanya sudah diisikan kedalam formulir dan apakah sudah ditandatangani pendukung. Sebelumya urutan formulir itu harus sudah disusun oleh LO sesuai dengan urutan Formulir B.1.1 KWK yang di Print Out dari SILON. Rekap Formulir B.1.1 KWK akan di sandingkan juga dengan formulir B.1.2 yang juga berasal dari SILON. Selanjutnya data dukungan harus tersebar di lebih dari lima puluh porsen kecamatan yang telah ditentukan, untuk Pasaman Barat harus tersebar lebih dari 6 Kecamatan. Adri mengatakan, penyerahan dukungan dilaksanakan pada rentang waktu 19 sampai dengan 23 Februari 2020. "Saat ini sebatas pengecekan dokumen secara kuantitatif saja, yaitu apakah surat pernyataan dukungan berupa formulir B.1- KWK tersebut ada atau tidak ditandangani (dibubuhi cap jempol) dan dilampiri foto copy KTP/Suket dari Dukcapil. Kemudian formulir itu di cek kesesuaiannya dengan formulir B.1.1 KWK," katanya. "Hasil dari pengecekan jumlah, akan di berikan berita acara diterimanya penyerahan syarat dukungan calon perseorangan atau tidak. Jika memenuhi dukungan minimal dan sebaran dukungan, maka akan diberikan berita acara menerima. Begitu juga sebaliknya, namun berkas dukungan akan dikembalikan untuk diperbaiki oleh Bapaslon." Jelas Adri. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang berlangsung 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020. Selesai tahapan ini, KPU Pasaman Barat akan melakukan verifkasi faktual 26 Maret sampai dengan 15 April 2020. (TH-PB)


Selengkapnya