
Cegah Virus Corona atau Covid-19, Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Penyemprotan Cairan DIsinfektan
Cegah virus corona atau Covid-19, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Sabtu (21/3/2020). Penyemprotan desinfektan dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman Barat.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh PMI Kabupaten Pasaman Barat secara menyeluruh diruangan kantor hingga kursi tamu.
Alharis menyampaikan, "dengan adanya penyemprotan tersebut upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 terhadap staf dan masyarakat."
Alharis menambahkan, "sesuai instruksi saat ini telah membatasi kegiatan yang mengumpulkan keramaian dalam mencegah corona, hingga jam kerja pegawai KPU Pasaman Barat diberlakukan seperti biasa meskipun ada pengurangan waktu kerja. Namun KPU tetap melakukan pelayanan ke masyarakat."
Tak hanya penyemprotan, upaya pencegahan Covid-19 pihak KPU Kabupaten Pasaman Barat juga menyediakan antispetik hand sanitizers.
"Selain pakai masker, sudah diinformasikan agar cuci tangan dengan menggunakan antiseptik yang sudah disediakan pihak KPU Pasbar." pungkasnya.