Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat dan Kwartir Cabang 0317 Gerakan Pramuka Pasaman Barat dalam rangka pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (17/12/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, yakni Akbar Riyadi, Hafizul Pahmi, Syarif Hidayatullah, dan Fitra Wati. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Wandrizen, beserta jajaran sekretariat, antara lain Kasubag Teknis dan Hukum, Yulia Warta Ningsih; Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Didik Rujuanto; Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Hidayat Basri; serta Plt. Kasubag Parhupmas dan SDM, Ade Firmansyah. Kegiatan ini juga didukung oleh Tim Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat selaku panitia pelaksana.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Kwartir Cabang 0317 Gerakan Pramuka Pasaman Barat, H. Risnawanto, bersama Sekretaris, Srianto, dan Bendahara, Ikhwanri. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak awal sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam mendukung penguatan pendidikan kepemiluan bagi generasi muda di Kabupaten Pasaman Barat.
Maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pembentukan Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pembinaan generasi muda dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan/atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk kegiatan kepemiluan lainnya.
Melalui pembentukan Saka Rintisan Yogaswara, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepemiluan bagi anggota Gerakan Pramuka, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan partisipasi aktif sejak dini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Pasaman Barat dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai elemen masyarakat. by.Mazmu