
KPU Kabupaten Pasaman Barat Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Monev 2025 Komisi Informasi Sumbar
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id– KPU Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses verifikasi kuesioner (website dan data dukung) Tahap II dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025. Presentasi ini diberikan kepada badan publik yang berhasil meraih nilai minimal 70 persen dan/atau masuk lima besar pada masing-masing kategori badan publik.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat (Parhupmas dan SDM) Hafizul Pahmi, didampingi oleh Plt. Kasubag Parhupmas dan SDM Ade Firmansyah serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui forum ini, KPU Kabupaten Pasaman Barat memaparkan komitmen, inovasi, dan strategi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, di antaranya:
- Penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
- Optimalisasi pemanfaatan website resmi dan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi publik yang transparan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan di bidang layanan informasi publik.
- Kolaborasi internal dan eksternal dalam membangun budaya transparansi di lingkungan sekretariat dan jajaran penyelenggara pemilu.
Kegiatan Monev yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di daerah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang konsisten memberikan pelayanan informasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat transparansi kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu yang akuntabel dan berintegritas.