Berdasarkan Hasil Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024, dismpaikan hal-hal sebagai berikut :
1. PPS Nagari se Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan tahapan Pembentukan Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 secara terbuka sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024.
2. PPS Nagari se Kabupaten Pasaman Barat menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota KPPS untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id
4. Calon Anggota KPPS Terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Masing-masing.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Pasaman Barat
Alamat : Jl. M.Natsir No. 276 A, Simpang Empat
Kontak : +62 85256523281 (Admin SIAKBA
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
UNTUK MENGETAHUI NAMA – NAMA KPPS YANG LULUS BISA MELALUI LINK DIBAWAH INI
>>> KPPS PILKADA TAHUN 2024 <<<
Selengkapnya