PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA  KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Pasaman Barat tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pasaman Barat mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:

Hari/Tanggal

:

Kamis/ 7 November 2024;

Pukul

:

09.00 WIB s/d Selesai

Tempat

:

Nagari di masing – masing wilayah kerja

Pakaian

1. Laki-laki

 

2. Perempuan

 

:

 

:

 

Baju Putih, Celana Hitam, mengenakan sepatu dan kopiah;

Baju Putih, Rok Hitam, mengenakan sepatu dan kerudung warna hitam bagi yang muslimah.

  1. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Nagari sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

DOWNLOAD PENGUMUMAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 510 Kali.