Pengumuman

296

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 132/PP.04.1-Pu/1312/2022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:   Persyaratan Anggota PPS : Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; Berdomisili dalam wilayah kerja PPS; Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat; dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.   Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik; sehat secara rohani; bebas dari penyalahgunaan narkotika; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;       tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) yaitu : hipertensi, diabetes melitus, tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, penyakit paru dan penyakit imun; mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat Teknologi Informasi.   Surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup; Pas Foto Berwarna 4x6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat sejak tanggal 18 s.d  27 Desember 2022 Pukul 16.00 WIB melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat Alamat   : Jln. M.Natsir No 276 A Simpang Empat - Pasaman Barat Kontak : WA 082173431843 ( Hendra.TD )  atau melalui E-mail : siakba.kpupasbar@gmail.com   Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Download Pengumuman


Selengkapnya
467

Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman Nomor 130/PP.04.1-Pu/1312/2022 Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasaman Barat Nomor 99/PP.04.1 BA/1312/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasaman Barat Nomor 99/PP.04.1 BA/1312/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Download Pengumuman Penetapan


Selengkapnya
152

Pengumuman Penetapan hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024

Haii, #Teman Pemilih, KPU Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022 di SMA Negeri 1 Pasaman dan SMK Negeri 1 Pasaman. KPU Kabupaten Pasaman Barat menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 Menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS yang lulus seleksi tertulis dengan mengurutkan sesuai abjad paling lambat 1 (satu) hari setelah pelaksanaan pemerikasaan hasil seleksi tertulis; Ppabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS sebagaimana dimaksud dalam huruf d), seluruh calon anggota PPK dan PPS yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis   Download Pengumuman   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
197

PERUBAHAN PENGUMUMAN KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT NOMOR 120/ PP.04.1-Pu/1312/2022

PENGUMUMAN NOMOR: 124/PP.04.1-Pu/1312/2022 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASAMAN BARAT NOMOR 120/ PP.04.1-Pu/1312/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATANU NTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Bapak/Ibuk peserta calon PPK ada perubahan pengumuman terkait jadwal dan lokasi ujian tolong cermati nama dan nomor masing2   File Perubahan Pengumuman download disini


Selengkapnya