
Tingkatkan Kapasitas Operator Dengan Perbanyak Latihan
Jakarta, kpu.go.id -- Menyongsong tahapan pencalonan Pemilihan Serentak 2020 yang ditandain dengan dimulainya penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan kepada seluruh operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk meningkatkan kapasitasnya masing-masing. Dengan berlatih maka dapat mengasah kemampuan dan kapasitasnya.
"Seperti halnya mahasiswa teknik elektro, jika hanya hafal dan khatam buku elektro, tetapi tidak pernah kesetrum, maka dia lulus dengan sarjana sastra elektro. Jika ingin menjadi sarjana teknik elektro, maka harus terus berlatih elektro. Demikian pula para operator Silon, harus terus berlatih dan punya keterampilan," pinta Hasyim pada sesi pengarahan Bimtek Gelombang II Penggunaan Silon pada Pemilihan Serentak 2020, di LPPI Jakarta Kamis (21/11/2019).
Hasyim menjelaskan, dalam UU jajaran sekretariat (sekretaris, kabag, kasubbag dan operator) adalah supporting system, sementara anggota KPU sebagai pengambil mengambil keputusan. Untuk itu perlu mekanisme verifikasi sebelum data diunggah dan dikirim ke Silon oleh para operator, karena yang bertanggungjawab adalah anggota KPU di satuan kerja (satker) masing-masing.
"Semua dokumen yang diunggah di Silon harus dipastikan sudah benar dan final. Anggota KPU di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan bertanggungjawab disitu. Sedangkan penanggungjawab terakhir ada di KPU RI. Untuk itu diperlukan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat Silon ini adalah tools dan metode pencalonan, apa dan siapa yang dicalonkan, beserta dokumen-dokumennya," jelas Hasyim yang juga membidangi Divisi Hukum di KPU RI.
Diluar itu Hasyim menambahkan, kecenderungan pencalonan pemilihan saat ini semakin sentralistik, mengingat perlu adanya rekomendasi DPP yang diatur dalam UU. Oleh karena itu apabila usulan dari DPC tidak direstui DPP, maka DPP dapat mengambil alih. "Indonesia memakai semua sistem pemilu, yaitu system member constituencies, seperti di pilpres dengan majority dan pada pemilihan dengan simple majority. Untuk sekarang ini kan yang penting suara terbanyak, tidak ada putaran kedua, langsung ditetapkan," tutup Hasyim. (hupmas kpu ri arf/foto: zz/ed diR)