
TANGGAPAN TERHADAP LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU
Masyarakat dan Pemantau Pemilu yang telah terakreditasi dapat memberi tanggapan terhadap laporan dana kampanye peserta pemilu yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat.
Tanggapan/laporan dapat disampaikan secara langsung kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat barat yang beralamat di JL. M. Natsir No. 276 A, Simpang Empat
Atau sampaikan melalui email
Ke hupmas.kpu.pasbar@gmail.com
Tanggapan Masyarakat dapat disampaikan hingga 22 maret 2024
Disampaikan menggunakan formulir model tanggapan masyarakat dana kampanye yang bisa diunduh di laman https://kab-pasamanbarat.kpu.go.id/, dengan melampirkan :
1. Identitas kependudukan pelapor yang jelas
2. Bukti yang mendasar atau memperkuat laporan
3. Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan
Dalam hal laporan disampaikan oleh kelompok, identitas yang disampaikan yaitu identitas kependudukan pimpinan kelompok
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUPasamanBarat
DOWNLOAD FORM TANGAPAN MASYARAKAT