PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN BARAT PADA PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang - Undang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat menerima penyerahan persyaratan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

untuk pengumuman selanjutnya bisa di Dwonload Melalui Link di Bawah ini :

>> DOWNLOAD <<

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 392 Kali.