
PARTAI BURUH DAFTARKAN BACALON DPRD KE KPU KABUPATEN PASAMAN BARAT
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Partai Buruh mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Exco Partai Buruh Pasbar, Januardi bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 22.11 WIB.
Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam Pengajuan ini Partai Buruh mengusung 29 bacalon yang tersebar di 5 (Lima) Dapil, adapun di dapil 1 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan, sementara dapil 2 ada 5 bacalon yang terdiri dari 3 laki laki dan 2 perempuan, dapil 3 ada 3 bacalon terdiri dari 2 laki laki dan 1 perempuan, dapil 4 ada 7 bacalon terdiri dari 5 laki laki dan 2 perempuan dan terakhir di dapil 5 ada 7 bacalon terdiri dari 3 laki laki dan 4 perempuan.
Partai Buruh merupakan partai ke-14 yang mengajukan Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Ummat, PBB, PKB, Hanura, Gerindra, Golkar, PPP, PSI dan Demokrat. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya. (Hupmas-PB)