
KPU PASBAR DAN KEJAKSAAN NEGERI PASBAR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, selasa (30/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Wanhar, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Puput, Hidayat Basri, dan jajaran sekretariat KPU Pasbar.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Pasbar dihadiri oleh Kepala Kejari Pasbar, Muhammad Yusuf Putra dan seluruh jajaran.
Penandatanganan dilakukan untuk memperkuat kerjasama antara KPU Pasbar dan Kejari Pasbar dalam Tahapan Pemilu 2024.(Hupmas-PB).