Kerja keras KPU Pasaman Barat melindungi hak pilih.

Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - KPU Pasaman Barat  kembali mendatangi Disduk Capil Pasaman Barat yang langsung dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi  Alfi Syahrin, didampingi  Sekretaris Zaidi  beserta Kasubag perdatin Hidayat Basri. Pada kesempatan ini  bisa bertemu langsung Bu kadis Disduk Capil di ruangannya (20/01/2022).

Data pemilih merupakan elemen penting jalannya Pemilu yang berintegritas, sebab data pemilih  merupakan jaminan terlindunginya hak warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih untuk memilih. Untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam UU No 7 tahun 2017 terkait UU Pemilu maka perlu perjuangan serta kerja keras dari Lembaga KPU itu sendiri agar nantinya data yang ditetapkan merupakan data yang  valid dan betul - betul mutakhir serta sudah diproses sesuai tahapan yang ada, hal ini juga bagian upaya untuk meminimalisir angka tidak terdaftar dalam DPT nantinya.

Kerjasama KPU dengan berbagai stakeholder seperti Disduk capil, Dinas pendidikan wilayah VI dan BPS adalah bagian usaha yang dilakukan agar adanya masukan saran dan dukungan agar semakin hari data ini semakin berkulaitas, mutakhir, dan bisa dipertanggung jawabkan. Kerjasama pendirian posko pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Disduk capil merupakan suatu usaha jemput bola oleh KPU dalam data berkelanjutan dan "kegiatan ini juga saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik KPU maupun disduk Capil" ungkap  Alfi syahrin. Posko DPB dikantor Capil merupakan salah satu sumber data kita di KPU PASBAR untuk dijadikan basis data untuk PEMUTAKHIRAN DPB tersebut, disamping itu posko DPB ini juga sangat membantu dan mempermudah masyarakat kita di Pasbar untuk mengkroscek namanya apakah sudah terdaftar atau belum didalam DPT kita, dan juga bisa memperbaiki elemen datanya jika ada elemen data yang salah atau yang perlu diperbaiki. Karena sesuai teknis dan SOP kerja kita dgn Capil bahwa masyarkat kita yang mengurus administrasi kependudukan nya dikantor Capil akan diarahkan panitia ke posko DPB kita untuk mengkroscek namanya dan sebagainya seperti yang kita sampaikan diatas. Disamping itu salah satu iktiar dan kerja kerja kita dalam melindungi hak pilih warga khususnya masyarakat Pasbar yaitu dengan cara berkoordinasi dengan pihak - pihak sekolah tingkat SLTA / MA sederajat dengan cara Usaha mengirimkan surat permohonan keseluruh Sekolah tingkat SLTA sederajat untuk menjaring pemilih pemula tidak luput dari Suport dan koordinasi yang selalu dilakukan dengan kadis dinas pendidikan wilayah VI.

Disamping itu kita juga koordinasi dan membangun komunikasi Serta  bersinergi dengan pihak polres atau TNI untuk mendapatkan pemilih yang alih status seperti pemilih  sudah pensiun dari polri / tni maupun pemilih dari sipil menjadi polri / TNI.

Disamping itu KPU Pasbar selalu  gesit menginformasikan nya dimedsos lembaga kita maupun di medsos pribadi - pribadi keluarga besar KPU Pasbar, alhasil ini juga berbuah positif, salah satunya adanya masyarkat yang berinisiatif untuk melaporkan langsung kekantor KPU Pasbar untuk mengkroscek namanya apakah sudah terdaftar atau belum didalam DPT kita.

Dan KPU Pasbar juga secara aktif membangun kerja sama dengan Kominfo atas nama Pemda Pasbar untuk mempublikasikan informasi informasi tahapan yang ada khususnya dalam PEMUTKHIRAN data pemilih berkelanjutan.

Dan perlu juga kita sadari bahwa Data pemilih ini merupakan tahapan yang sangat penting dan berpengaruh kepada tahapan yang lain di KPU Pasbar karena data pemilih merupakan dasar utama untuk penentu dalam penyusunan anggaran salah satu contoh nya untuk menentukan jumlah TPS  dan juga untuk menentukan jumlah logistik kita. Untuk itu data pemilih ini sangat berpengaruh dan merupakan dasar utama untuk pedoman penyusunan kebutuhan anggaran dilingkungan KPU Pasbar.

Dengan semua prosedur yang dilaksanakan KPU Pasaman Barat berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk mau mencek nama pribadi dan keluarganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih melalui link aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id (hupmas/Ms).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2,054 Kali.