
KPU PASBAR IKUTI RAKER VERMIN DOKUMEN BACALON DPRD
Simpang Empat, kab-pasamanbarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengikuti Rapat Kerja (Raker) Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (07/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pasaman Barat, Adri dan Kasubbag Teknis dan Parhupmas, Zamzami serta Operator Silon DPRD, Alfinas.
Rapat kerja ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait tatacara dan mekanisme Verifikasi Administrasi yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada terhadap seluruh KPU Kabupaten/kota Se-Sumatera Barat.
Merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 jadwal tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dari tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023. (Hupmas-PB).