Fitur SIPOL permudah Pengguna

Padang, kab-pasamanbarat.kpu.go.id Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 nanti, tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu. KPU RI kembali akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seperti pada Pemilu 2019 lalu. KPU RI akan segera Upgrade Sipol, uji coba juga terus dilakukan untuk penyempurnaan, Juli hingga Agustus, parpol dijadwalkan akan melakukan unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk dokumen keanggotaan.

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik saat menghadiri Rapat Kerja Persiapan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai  Politik Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Sumbar pada Minggu (5/6/2022) di Aula KPU Provinsi Sumbar. “Secara substantif Sipol dan teknis pendaftaran dan verifikasi parpol tidak banyak perubahan dibanding Pemilu 2019 lalu karena regulasinya tidak berubah. Namun kita akan rancang fitur fitur yang lebih ringan dan mudah diakses semua orang termasuk parpol ” terang Idham.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa nantinya Sipol akan terintegrasi dengan situs infopemilu.org sehingga publik bisa melakukan pengecekan langsung apakah namanya masuk daftar keanggotaan partai politik. Untuk persyaratan kantor, partai politik bisa melakukan pengunggahan bukti seperti sewa kantor, bukti kepemilikan atau hibah ke Sipol sehingga semua proses menjadi less paper policy.

Dalam proses diskusi, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar menyampaikan daftar inventaris potensi masalah pad atahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ini. “Misalnya Peraturan KPU sebelumnya belum mengatur detail mengenai keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS). Juga batas waktu pergantian kepengurusan parpol belum diatur secara detail,” urai Gebril. Diharapkan masukan dari daerah menjadi pertimbangan KPU RI dalam menetapkan regulasi teknis.

Dalam raker yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis dan Kasubbag Tekhupmas KPU Kab/Kota se-Sumbar ini juga dibahas isu-isu strategis dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024. Idham menjelaskan tahapan pemilu tidak berjalan tunggal tetapi simultan karena ada beberapa tahapan yang beririsan. “Misalnya dalam waktu dekat selain mempersiapkan pendaftaran parpol, PKPU penataan dapil juga akan dilakukan uji petik. Kita berharap seluruh jajaran KPU hingga daerah, bersiap merapatkan barisan dan kita sebagai umat beragama kita sama-sama berdoa semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan melaksanakan amanat ini” tutup Idham.* (parmas/RML/edit-zz)

sumber: https://sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7852/idham-holik-juli-dokumen-parpol-mulai-diunggah-ke-sipol

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 390 Kali.